Kebutuhan Pokok - Legislator Desak Impor Gula Tak Dilakukan Pada Saat Masa Panen

NERACA

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menyatakan agar kegiatan impor gula jangan dilakukan pada masa panen karena hal itu merupakan tindakan yang sangat tidak berpihak kepada petani di tanah air. Hal itu karena produk petani di Indonesia belum mampu bersaing dengan produk impor.

"Kalau impor dilakukan di masa panen, atau ketika gula dari petani lokal belum terserap, sama saja itu membunuh petani kita. Mereka tidak akan mampu bersaing dengan gula impor," kata Taufik Kurniawan disalin dari Antara.

Politisi PAN itu menegaskan, jika tujuan impor itu untuk stabilisasi harga, harus dipastikan gula dari petani lokal sudah terserap maksimal Ia menyoroti Kementerian Perdagangan yang telah mengeluarkan izin impor gula mentah untuk sebanyak 111 ribu ton yang diperkirakan masuk pada September 2018.

Menurut dia, impor baru dapat dilakukan jika memang hasil produksi dan kebutuhan konsumsi belum sebanding namun bukan berarti seluruh kebutuhan gula mentah dipenuhi dari impor. Penyerapan gula dari petani lokal harus dimaksimalkan, lanjutnya, serta aturan untuk membatasi kuota impor harus diberlakukan.

Sebelumnya, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk meminta pemerintah menghentikan impor gula. "Petani menuntut agar impor gula untuk konsumsi maupun rafinasi distop, karena sudah kebanyakan," kata Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen.

Perwakilan petani tebu dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta itu diterima langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Dalam pertemuan tersebut, APTRI menyampaikan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab atas gula petani yang tidak laku akibat banjirnya gula impor.

Untuk itu, APTRI mendesak agar seluruh gula petani yang tidak laku dapat dibeli pemerintah dengan harga Rp9.700 per kilogram, baik yang digiling di pabrik gula BUMN maupun di pabrik gula swasta tanpa ada diskriminasi.

Menurut dia, saat ini gula petani hanya ditawar pedagang Rp9.100-Rp9.200 per kilogram. "Petani sangat dirugikan. Gula petani saat ini menumpuk di gudang-gudang pabrik gula kurang lebih 600 ribu ton," paparnya.

Ketum APTRI mengingatkan bahwa petani tidak kuat membayar sewa lahan dan mengolah kembali tanaman yang baru selesai ditebang. Ia juga menyoroti Perum Bulog yang ditugasi oleh pemerintah untuk membeli gula petani dengan harga Rp9.700 per kilogram ternyata tidak melakukannya secara berkelanjutan.

Berdasarkan data dari APTRI, persediaan gula konsumsi (GKP) tahun 2018 sangat berlebih yaitu sekitar 6,2 juta ton sedangkan kebutuhan GKP tahun ini adalah 2,7-2,8 juta ton, sehingga diperkirakan ada kelebihan gula 3,5 juta ton.

Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk meminta pemerintah menghentikan impor gula. "Petani menuntut agar impor gula untuk konsumsi maupun rafinasi distop, karena sudah kebanyakan," kata Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen dalam rilis yang diterima di Jakarta, disalin dari Antara.

Perwakilan petani tebu dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta itu diterima langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Dalam pertemuan tersebut, APTRI menyampaikan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab atas gula petani yang tidak laku akibat banjirnya gula impor. Untuk itu, APTRI mendesak agar seluruh gula petani yang tidak laku dapat dibeli pemerintah dengan harga Rp9.700 per kilogram, baik yang digiling di pabrik gula BUMN maupun di pabrik gula swasta tanpa ada diskriminasi.

Menurut dia, saat ini gula petani hanya ditawar pedagang Rp9.100-Rp9.200 per kilogram. "Petani sangat dirugikan. Gula petani saat ini menumpuk di gudang-gudang pabrik gula kurang lebih 600 ribu ton," paparnya.

Ketum APTRI mengingatkan bahwa petani tidak kuat membayar sewa lahan dan mengolah kembali tanaman yang baru selesai ditebang. Ia juga menyoroti Perum Bulog yang ditugasi oleh pemerintah untuk membeli gula petani dengan harga Rp9.700 per kilogram ternyata tidak melakukannya secara berkelanjutan.

Berdasarkan data dari APTRI, persediaan gula konsumsi (GKP) tahun 2018 sangat berlebih yaitu sekitar 6,2 juta ton sedangkan kebutuhan GKP tahun ini adalah 2,7-2,8 juta ton, sehingga diperkirakan ada kelebihan gula 3,5 juta ton.

Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo mempertanyakan keputusan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menambah kuota impor garam dan gula mentah karena dapat menyulitkan petani garam dan tebu. "Menteri Perdagangan harus menjelaskankannya pada rapat kerja di DPR," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Rabu (29/8).

BERITA TERKAIT

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…