KOTA SUKABUMI - Kader Penggerak Pajak PKB Mendapatkan Penghargaan dari Provinsi Jabar

KOTA SUKABUMI

Kader Penggerak Pajak PKB Mendapatkan Penghargaan dari Provinsi Jabar

NERACA

Sukabumi - Salah satu kader penggerak taat pajak Kota Sukabumi mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) dalam intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Jawa Barat Tahun 2018. Kader penggerak pajak yang dibuat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah (KCPPD) Provinsi Jawa Barat Wilayah Kota Sukabumi mampu menekan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di masyarakat.

"Alhamdulillah, tahun ini salah satu kader penggerak taat pajak yang di sebut dengan tim penelusur mendapatkan penghargaan dari Provinsi Jabar. Dan penghargaan itu diberikan pada hari jadi Provinsi Jabar 19 Agustus 2018 lalu," ujar Kabid Penagihan Pajak dan Bukan Pajak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Unang Djunaedi kepada Neraca, Kamis (30/8).

Tim penelusur PKB tersebut lanjut Unang, tugasnya melakukan penyisiran bagi kendaraan yang belum bayar pajak, sehingga semua masyarakat yang mempunyai kendaraan tapi belum bayar pajak, nanti tim itu (penyelusur) akan menagih ke setiap rumah warga."Tim penelusur berjumlah 33 orang sesuai dengan jumlah kelurahan yang ada di Kota Sukabumi. Dan yang dapat penghargaan tahun ini tim penelusur dari kelurahan Dayeuhluhur Kecamatan Warudoyong atas nama Bu Eha," jelas Unang.

Selain akan menelusuri PKB yang belum bayar lanjut Unang, tim tersebut juga melakukan sosialisasi tentang taat pajak PKB, bahkan bisa membantu masyarakat untuk membayar PKB langsung ke outlet-outlet yang sudah disediakan oleh pihak samsat (KCPPD) kota Sukabumi."Tim itu juga siap membantu masyarakat jika ingin bayar PKB-nya. Ya mengarahkan masyarakat untuk taat dalam PKB," terangnya.

Disisi lain Unang juga menjelaskan, jika Kota Sukabumi mendapatkan anggaran sekitar Rp56 miliar dari PKB dan itu sesuai dengan aturan yang ada dimana untuk provinsi 70 persen dan kota Sukabumi 30 persen. Dan sebesar itu nantinya juga kembali lagi ke masyarakat. Seperti fasilitas infrastruktur, pendidikan dan kesehatan."Pemkot Sukabumi mendapatkan bagi hasil pajak kendaraan sebesar Rp56 milliar, dan dana itu juga nantinya kembali untuk masyarakat. Seperti memperbaiki jalan, ada juga dibidang pendidikan dan kesehatan," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya menghimbau, agar masyarakat yang belum membayar pajak, segera membayar pajak kendaraanya, karena nantinya dan pajak itu akan digunakan untuk pembangunan di Kota Sukabumi."Saya menghimbau taatlah bayar pajak kendaraanya sesuai dengan jenis kendaraan," pungkas Unang. Arya

 

 

BERITA TERKAIT

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…