Akuakultur - Kematian Massal Ikan Danau Toba, KKP Terjunkan Satgas Penanganan

NERACA

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerjunkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Ikan dan Lingkungan guna menindaklanjuti kasus kematian massal ikan di danau Toba yakni di kelurahan Pintu Sona Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.

Tim Satgas yang diwakili para ahli perikanan budidaya pada Balai Perikanan Budidaya Air Tawar (BPBAT) Jambi dan Balai Karantina Ikan Medan ini bertugas untuk mengidentifikasi sekaligus memetakan penyebab teknis dan sumber dampak atas kematian massal ikan, sekaligus memberikan arahan guna menentukan langkah-langkah yang dapat diambil.

Sebelumnya, kasus kematian massal ikan dialami oleh sekitar 18 (delapan belas) kepala keluarga, sedangkan total jumlah ikan mati diperkirakan mencapai 180 ton dengan taksiran kerugian diperkirakan sedikitnya Rp. 2,7 milyar (asumsi harga ikan Rp. 15.000,- per kg). 

Anggota Tim Satgas, Ahmad Jauhari dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa hasil monitoring kualitas perairan dan investigasi di lapangan setidaknya ada 3 (tiga) dugaan sementara penyebab kematian massal ikan tersebut yakni terjadinya penurunan suplai oksigen bagi ikan, kepadatan ikan dalam KJA yang terlalu tinggi, dan lokasi KJA terlalu dangkal, sementara dasar perairan merupakan lumpur.

Menurutnya, turunnya suplai oksigen disebabkan oleh terjadinya upwelling (umbalan) yang dipicu oleh cuaca yang cukup ekstrem dan berakibat adanya perbedaan suhu yang mencolok antara air permukaan dan suhu air di bawahnya, inilah yang mengakibatkan terjadinya pergerakan masa air dari bawah ke permukaan.

“Cuaca ekstrem telah memicu upwelling. Jadi, pergerakan massa air secara vertikal ini membawa nutrient dan partikel-partikel dari dasar perairan ke permukaan, dan ini menyebabkan pasokan oksigen untuk ikan menjadi berkurang, apalagi lokasi KJA cukup dangkal dan sustratnya berlumpur. Di samping itu, jika kami lihat, ternyata kepadatan ikan dalam KJA juga terlalu tinggi, sehingga sangat mengganggu sirkulasi oksigen”, jelas Jauhari dalam keterangannya.

Tim Satgas juga merekomendasikan agar untuk sementara waktu aktivitas KJA di hentikan terlebih dahulu sekitar 2 (dua) bulan, agar perairan bias me-recovery kondisinya seperti semula. “Ya paling tidak 2 (dua) bulan ke depan, kami himbau masyarakat menghentikan sementara waktu aktivitas budidayanya, hingga perairan kembali stabil”, pungkasnya.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/8) mengungkapkan keprihatinannya atas musibah tersebut. Slamet menyatakan bahwa kasus upwelling di perairan umum merupakan hal yang terjadi secara periodik khususnya pada kondisi cuaca ekstrim. Untuk itu, menurutnya perlu upaya yang sifatnya preventif sehingga kejadian serupa tidak menimbulkan efek kerugian ekonomi yang lebih besar.

“Kasus up-welling di perairan umum ini, secara periodik selalu terjadi, dan menjadi siklus tahunan, terlebih dipicu oleh kondisi cuaca ekstrem. Karakteristiknya sama di hampir seluruh perairan umum. KKP sebenarnya terus menerus telah menghimbau masyarakat untuk melakukan pengelolaan budidaya secara bertanggung jawab misalnya menerapkan manajemen pakan yang lebih efisien, sumber pakan yang sedikit mengandung phosphor, pengaturan kepadatan tebar, pengaturan jadwal budidaya hingga pengaturan jumlah KJA yang disesuaikan dengan daya dukung lingkungan yang ada”, jelas Slamet.

Ia menambahkan,  disisi lain masalah perairan umum ini tidak bisa dilihat secara parsial tapi harus holistik, begitupun dengan penyelesaiannya harus komprehensif. Ada banyak faktor yang mempengaruhi kualitas lingkungan perairan. Oleh karenanya, ia menghimbau semua pihak bisa duduk bareng mencari solusi yang sifatnya jangka panjang. Dari aspek legalitas, Slamet juga menggarisbawahi bahwa aktivitas usaha budidaya ikan di Perairan Danau Toba telah di atur dalam berbagai regulasi, diantaranya tertuang dalam Peraturan Presiden No. 81 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan Sekitarnya yang membolehkan kegiatan budidaya ikan sepanjang dapat dikendalikan dan dilakukan pada zona budidaya perikanan.

“Zonasi peruntukan budidaya juga telah kita atur agar sesuai dengan Perpres. Khusus untuk Kawasan budidaya di kelurahan Pintu Sona, Kecamatan Pangururan ini, memang sejak tahun 2016 lalu tim kajian dari Litbang KKP sudah rekomendasikan untuk dipindah ke lokasi yang lebih dalam. Mengingat hasil kajian kesesuaian, lokasi saat in terlalu dangkal yakni di bawah 30 meter dan berada di teluk, padahal idealnya minimal 30 meter dan ini riskan karena arus yang minim”, imbuhnya.

Berkaitan dengan upaya menyikapi kerugian ekonomi, Slamet menyatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah baik Provinsi dan Kabupaten guna menentukan langkah selanjutnya terkait dukungan yang diperlukan. “Kita tunggu kondisi perairan Stabil terlebih dahulu, nanti kita jalin koordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam menyikapi hal ini”, pungkas Slamet.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…