UPAYA MENEKAN DEFISIT APBN 2019 - DPR : Pemerintah Harus Konsisten

Jakarta-Dewan Perwakilan Rakyat mendesak pemerintah untuk konsisten mencapai target penerimaan sebesar Rp2.142,5 triliun pada 2019, agar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa berada di bawah 2% terhadap Produk Domestik Bruto. DPR juga menyoroti agar pemerintah lebih transparan dalam hal penyaluran dana bantuan sosial (Bansos)

NERACA

Anggota Fraksi Partai Golkar Salim Fakhry mengapresiasi langkah pemerintah untuk menurunkan defisit APBN dari 2,12% menjadi 1,84% terhadap PDB. Namun, langkah ini harus diiringi konsistensi dengan realisasi penerimaan yang mumpuni.

Jika tidak demikian, defisit APBN akan semakin melebar. Hal ini berbahaya di tengah risiko beban pembiayaan yang meningkat akibat ketidakpastian ekonomi global. "Defisit APBN ini menunjukkan penurunan signifikan, tapi pemerintah perlu meningkatkan realisasi penerimaan negara agar defisit bisa rendah," ujarnya, Selasa (28/8).

Untuk itu, dia berharap pemerintah yakin bahwa target penerimaan yang dipatok realistis. Utamanya penerimaan dari pos perpajakan, sebab kontribusinya dinilai terbilang banyak, yakni Rp1.742,5 triliun atau 83,12% dari penerimaan.

Selain itu, pemerintah juga harus memastikan sumber penerimaan lain yang bisa mendorong realisasi pendapatan negara tahun depan. Menurut dia, perluasan objek cukai hingga perbaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seharusnya bisa dimanfaatkan pemerintah.

Dalam acara rapat paripurna antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pembahasan RUU Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2019, Menkeu mendengarkan pandangan sejumlah fraksi atas RUU APBN 2019. 

Anggota DPR lainnya dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Yohan juga sepakat postur APBN yang defisit mencerminkan bahwa kebijakan anggaran belum berimbang. Dengan demikian, pemerintah harus hati-hati merealisasikan target penerimaan tahun depan. Jika target meleset, maka anggaran bisa makin tak berimbang.

Sebenarnya masih ada ruang untuk menekan defisit tahun depan karena pemerintah berpotensi menaikkan penerimaan pajak. Hal itu berasal dari perbaikan basis perpajakan pasca pelaksanaan pengampunan pajak (tax amnesty) di tahun 2016 kemarin.

"PAN minta pemerintah untuk memberikan fokus penting ke pajak. DI saat yang bersamaan, pemerintah juga perlu berhati-hati dalam mengelola utang demi pembiayaan APBN. Rasio utang terhadap PDB tetap tak boleh lebih besar dari 30 persen," ujarnya seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Tahun depan, pemerintah menargetkan defisit APBN sebesar Rp297,2 triliun atau 1,84% dari PDB. Hal ini juga diiringi dengan penurunan defisit keseimbangan primer dari Rp64,8 triliun menjadi Rp21,7 triliun.

Hal ini lantaran pertumbuhan belanja lebih kecil dibanding pertumbuhan penerimaannya. Di tahun depan, pendapatan diproyeksi Rp2.142,5 triliun atau naik 12,5% dari pagu APBN 2018. Sementara itu, belanjanya akan sebesar Rp2.439,7 triliun atau naik 10,03% dari pagu tahun ini Rp2.217,3 triliun.

Transparansi Bansos

Pada bagian lain, Anggota DPR fraksi Gerindra Ramson Siagian menyoroti jumlah bantuan sosial pada 2019 yang meningkat. Sebelumnya, alokasi bantuan sosial (bansos) terutama anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) hanya Rp 17 triliun, kemudian naik menjadi Rp 34,4 triliun pada 2019.

Menurut Ramson, dalam pemberian bantuan sosial ini pemerintah harus memberi keterangan bahwa sumber pendanaan bantuan sosial berasal dari uang rakyat. Hal ini untuk menghindari anggapan dana tersebut berasal dari Presiden Jokowi.  

"Untuk 4 bulan terakhir karena sudah dilaksanakan pendaftaran presiden. Sampai bulan April 2019, pemerintah agar memberikan setiap bantuan sosial dalam bentuk tunai secara langsung agar disampaikan bahwa itu uang rakyat diberikan pada rakyat. Itu uang rakyat, bukan uang Presiden," ujarnya.  

Ramson menambahkan, semua bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat berasal dari pendapatan berupa perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) maupun utang. Oleh karena itu, pemerintah harus terbuka mengenai sumber bantuan sosial ini agar masyarakat memperoleh informasi yang tepat. "Karena memang semua pendapatan negara, PNBP hasil bumi, serta utang yang dibuat pemerintah akan menjadi beban rakyat masa sekarang dan akan datang," ujarnya.

Sebelumnya, DPR kembali mempersoalkan kebijakan Kementerian Perdagangan untuk menambah kuota impor garam dan gula mentah. Pasalnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai kebijakan impor akan menyulitkan petani.

"Menteri Perdagangan harus menjelaskankannya pada rapat kerja di DPR, apa pertimbangannya menambah kuota impor garam dan gula mentah, yang dikaitkan dengan kebutuhan industri," ujarnya, Selasa (28/8).

Bambang menanggapi keputusan Kementerian Perdagangan yang mengimpor garam sebanyak 3,7 juta ton, dan gula mentah 111 ribu ton. Ini terkait dengan kebijakan pemerintah memang memutuskan mengimpor garam industri 3,7 juta ton untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri berdasarkan hitung-hitungan dari Kementerian Perindustrian sejak awal tahun.

Garam itu rencananya dimanfaatkan 100 ribu perusahaan yang bergerak di bidang sektor petrokimia, kaca, lensa, serta makanan dan minuman.

Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution sempat mengatakan garam impor dikucurkan secara bertahap bergantung kemampuan penyerapan industri setiap bulannya. Keputusan itu bertentangan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang pada saat yang sama hanya merekomendasikan garam impor sebanyak 2,2 juta ton.

Karena itu, Bambang meminta Satgas Pangan untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan garam industri untuk konsumsi. Sebab, hal itu mengakibatkan harga garam rendah di pasaran. "Juga berdampak menyulitkan petani garam," katanya.

Dia juga mengimbau Kementerian Pertanian untuk mematok harga pokok pembelian garam di tingkat petambak demi menjaga stabilitas harga sesuai Undang-undang Nomor 7/2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.

Bambang juga menyoroti keputusan Kementerian Perdagangan yang menerbitkan izin impor gula mentah sebanyak 111 ribu ton yang diperkirakan masuk pada September 2018 nanti.

Seharusnya, menurut dia, ada pengawasan atas pelaksanaan impor agar sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 643/2002 tentang Tata Cara Niaga Impor Gula. Seperti, data tentang produksi, konsumsi, dan kebutuhan gula mentah.

Sehingga, Kementerian Perdagangan, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), dan Badan Pusat Statistik (BPS) bisa melakukan harmonisasi data tentang produksi, termasuk kebutuhan gula nasional. "Dengan data bersama tersebut, sehingga setiap izin impor gula tidak mengganggu penyerapan gula produksi dalam negeri," ujarnya.  

Selain itu, ia menambahkan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan harus juga memperhatikan masa tanam dan panen tebu petani dalam negeri, sebelum merilis izin impor gula. Hal ini dilakukan demi menjaga stok gula tidak berlebih dan menjaga harganya di tingkat petani tidak jatuh.

Bebani APBN 2019

Keputusan pemerintah untuk menaikkan gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 5% pada 2019 dinilai rawan dikaitkan dengan isu politik, terlebih jelang Pemilihan Presiden (Pilpres). Kenaikan gaji PNS juga dikhawatirkan menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah (APBN) 2019.

Deputi Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan mengatakan selama ini para PNS telah banyak dimanjakan dengan beragam fasilitas dan tunjangan yang diberikan pemerintah. Sedangkan kinerja yang ditunjukkan oleh para abdi negara tersebut dinilai belum optimal, khususnya dalam hal reformasi birokrasi.‎

"PNS di Indonesia selama ini sudah sangat dimanjakan dengan belanja pegawai yang langsung dari APBN, sementara di 2018 ini sudah banyak sekali dapat tunjangan. Bahkan tunjangan yang mereka terima sudah melebihi dari gaji pokok. Itu pasti menimbulkan ketimpangan baru, terutama bagi masyarakat miskin," ujarnya di  Jakarta, belum lama ini.

Selain itu, lanjut dia, kenaikan gaji PNS dan tunjangan ini akan semakin memberatkan APBN di tahun depan. Pada RAPBn 2019, anggaran belanja pegawai ditetapkan mencapai Rp 368,6 triliun atau naik sekitar Rp 26,1 triliun dibandingkan 2018.

Sedangkan secara rata-rata, belanja pegawai di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencapai 24 persen dari total APBN."Postur belanja pegawai dari APBN itu 23-24%. Ini sebenarnya sudah relatif tinggi dengan nominal Rp 368,6 triliun. Ini cukup membebani postur dari APBN," ujarnya.

Menurut Misbah, dengan kenaikan gaji dan tunjangan di tahun depan, maka akan seharusnya diimbangi dengan tanggung jawab yang lebih besar dari para PNS, khususnya dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Hal ini agar kenaikan tersebut tidak hanya disebut sebagai pencitraan dan dipolitisasi oleh sejumlah pihak.

"Kinerja mereka atau target kinerja yang ditetapkan harus diperhatikan. Selama ini disebutkan bahwa serapan anggaran sudah cukup bagus, tetapi dari sisi kualitas masih belum bisa diukur bagaimana kualitasnya. Itu penting untuk dipastikan bagaimana kualitasnya terutama yang ditransfer ke daerah," ujarnya. bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…