Dilema Bunga Kredit UMKM

Walau tingkat suku bunga acuan BI Rate terus menurun pada tahun lalu, dari semula  6,75 % menjadi 6,5 % pada Oktober 2011, selanjutnya 6%  pada November 2011, dan turun lagi menjadi  5,75% pada Februari 2012, kondisi suku bunga kredit umumnya masih bertengger tinggi, apalagi bunga pinjaman usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tetap bertahan di kisaran 20% per tahun.

Idealnya, penurunan BI Rate sejatinya diikuti oleh kalangan perbankan di semua sektor, terlebih kredit untuk sektor riil, khususnya kredit UMKM. Mereka berharap dengan sinyal penurunan suku bunga acuan itu setidaknya berpengaruh signifikan pada penurunan bunga kredit tersebut.

Kita melihat data BI menunjukkan realisasi kredit UMKM hingga Oktober 2011 mencapai Rp 66,8 triliiun atau 52,1 % dari rencana bisnis bank (RBB) tahun 2011 Rp 128,1 triliun. Ini berarti dana yang dikucurkan untuk sektor ini baru separuh dari target RBB. Tentu harus menjadi perhatian dari kalangan perbankan mengingat kredit UMKM mampu menyerap 47 % tenaga kerja nasional. UMKM juga berkontribusi sangat siginifikan, yakni sekitar 56% dari produk domestik bruto (PDB) nasional, selain tahan terhadap pengaruh krisis.

Masih rendahnya kredit yang disalurkan ke sektor UMKM,  merupakan tantangan cukup besar bagi perbankan pada tahun ini. Artinya, perbankan nasional harus bisa mewujudkan keinginan mengembangkan kredit UMKM lebih serius lagi.  Apakah pada 2012 realisasi ekspansi kredit UMKM  bisa mencapai 100% dari RBB atau bahkan lebih dari target?  

Kita perlu menyadari bahwa sektor UMKM sangatlah bergantung permodalan dari dunia perbankan, baik dari perbankan nasional maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Ketika kalangan perbankan sulit menurunkan tingkat suku kredit, hal itu akan sangat memengaruhi gerak kinerja  pelaku UMKM. Dengan demkian target perkembangan dan pertumbuhan kredit UMKM tentu akan sangat sulit tercapai. Sehingga upaya Bank Indonesia menurunkan BI Rate akhirnya sia-sia belaka, karena kalangan perbankan kurang merespon dengan baik.

Memang ada beberapa bank yang mulai menurunkan tingkat suku bunga kredit menjadi 12 %, namun, penurunan bunga kredit tersebut tidaklah signifikan dan dinilai oleh pengusaha masih angka tersebut masih terlalu tinggi, apalagi di tengah kondisi pasar yang kurang kondusif. Idealnya, perbankan menawarkan tingkat suku bunga kredit sekitar 3% di atas BI Rate.

Jadi, kalau saat ini BI rate sebesar 5,75%, maka tingkat suku bunga kredit yang ideal adalah 8,75%. Namun kenyataannya, rata-rata tingkat suku bunga kredit komersial 5% di atas BI Rate atau sekitar  11%-14%, sedangkan untuk kredit UMKM selisih bunga bisa mencapai 10% di atas BI rate. Jadi bisa dibayangkan betapa tingginya tingkat suku bunga kredit UMKM saat ini, yaitu di atas 15%. Apalagi kredit usaha rakyat (KUR) sekarang memasang suku bunga hingga 20% per tahun!

Tingginya tingkat suku bunga kredit tersebut terjadi karena tingginya spread/rentang suku bunga deposito dengan suku bunga kredit, yaitu berkisar antara 7-8%, sementara kalau melihat rentang suku bunga deposito dengan suku bunga kredit di luar negeri hanya berkisar antara 3-4% saja.

Dengan mempertahankan tingkat suku bunga kredit UMKM setinggi itu,  pengaruhnya terhadap harga jual produk pun sangat besar. Ini tentu akhirnya menambah daftar keruwetan masalah  yang membelit sektor UMKM.

Sektor tersebut menjadi sulit berkembang, terlebih ketika menghadapi pasar internasional yang tingkat suku bunganya jauh di bawah tingkat suku bunga kredit di Indonesia. Lihat saja suku bunga kredit di Malaysia hanya berkisar antara 5%-6% dan di China, suku bunga pinjaman  antara 4%-5%. Jadi, kalau suku bunga kredit diturunkan lagi, kita yakin aktivitas investasi yang lebih besar lagi akan semakin terpacu, sehingga pada saatnya ekonomi makro Indonesia semakin kokoh di masa depan.

 

BERITA TERKAIT

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

BERITA LAINNYA DI Editorial

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…