APBN Terjebak Utang?

Beda pendapat antara Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal bahwa, prioritas anggaran pemerintah (APBN) ternyata masih didominasi untuk pelunasan utang negara. Benarkah demikian?

Zulkifli mengaku bahwa sumber data yg disampaikan di Sidang Tahunan MPR juga berdasarkan Nota Keuangan 2018. Dalam dokumen Nota Keuangan tersebut, dia tidak melihat adanya pos pembayaran pokok utang. Dalam Nota Keuangan 2018 hanya ada pos pembayaran bunga utang sebesar Rp238 triliun dan pembiayaan utang sebesar Rp399 triliun. Tidak ada keterangan mengenai pembayaran pokok utang sebesar Rp396 triliun seperti disampaikan Menkeu. “Anggaplah data Bu Sri Mulyani benar sebesar Rp396 triliun. Maka bila ditambah pembayaran bunga utang Rp238 triliun jumlahnya menjadi Rp634 triliun,” ujarnya.

Lalu ia membandingkan total beban utang sebesar Rp 634 triliun dengan anggaran kesehatan Rp111 triliun dan anggaran dana desa sebesar Rp60 triliun. Artinya anggaran untuk membayar utang 6 kali lipat lebih besar dari anggaran kesehatan. Anggaran membayar utang juga 10 kali lipat lebih besar dari dana desa.

Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani dari akun Facebook resminya menyebutkan, pembayaran pokok utang tahun 2018 sebesar Rp396 triliun, dihitung berdasarkan posisi utang per akhir Desember 2017. Dari jumlah tersebut 44% adalah utang yang dibuat pada periode sebelum 2015 atau sebelum era Presiden Jokowi.

Sementara itu, 31,5% pembayaran pokok utang adalah untuk instrumen SPN/SPN-S yang bertenor di bawah satu tahun yang merupakan instrumen untuk mengelola arus kas. Pembayaran utang saat ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi dari utang masa lalu.

Jumlah pembayaran pokok utang Indonesia tahun 2009 adalah Rp117,1 triliun, sedangkan anggaran kesehatan adalah Rp25,6 triliun. Jadi perbandingan pembayaran pokok utang dan anggaran kesehatan adalah 4,57 kali lipat.

Pada tahun 2018, pembayaran pokok utang adalah Rp396 triliun sedangkan anggaran kesehatan adalah Rp107,4 triliun, atau perbandingannya turun 3,68 kali. Artinya rasio yang baru ini sudah menurun dalam 9 tahun sebesar 19,4%.

Tidak hanya itu. Sri Mulyani menyebut di tahun 2019 anggaran kesehatan meningkat menjadi Rp 122 triliun atau sebesar 4,77 kali anggaran tahun 2009, dan rasionya mengalami penurunan jauh lebih besar lagi, yakni 26,7%. Di sini anggaran kesehatan tidak hanya yang dialokasikan ke Kementerian Kesehatan, tapi juga untuk program peningkatan kesehatan masyarakat lainnya, termasuk DAK Kesehatan dan Keluarga Berencana.

Staf Khusus Presiden Ahmad Erani Yustika menjelaskan, penambahan utang baru sebesar Rp359 triliun di 2019 memang terlihat besar. Namun menurutnya jika dilihat dari pemanfaatannya, penambahan utang tersebut lebih baik, bahkan jauh lebih besar dibandingkan dengan pemerintahan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Contohnya pada tahun depan anggaran untuk dana desa sebesar Rp73 triliun. Angka itu sekitar lima kali lebih kecil dari besaran utang baru di 2019.

Erani juga menjabarkan untuk anggaran kesehatan. Tahun depan anggaran kesehatan sebesar Rp122 triliun atau sekitar tiga kali lipat dari utang baru. Sedangan di 2014 anggaran kesehatan sebesar Rp61 triliun atau empat kali lipat lebih.

Sementara pembayaran utang tahun depan yang dianggap terlalu besar yakni Rp409 triliun, menurut Erani itu wajar dan pasti dialami oleh seluruh rezim pemerintahan. Sebab pasti akan ada cicilan utang yang harus dibayar dari pemerintahan tahun-tahun sebelumnya.

Melihat perdebatan yang tak jelas juntrungannya itu, maka dapat diambil kesimpulan bisa jadi sumber daya Menkeu dengan Ketua MPR RI berbeda. Bisa juga sumber datanya sama, tapi cara membacanya yang berbeda.

Seolah sebagian besar sumber daya anggaran kita habiskan untuk membayar utang. Sampai di sini, tampaknya kritik dan masukan Ketua MPR benar adanya. Bahwa pembayara pokok dan buga utang pemerintah tetap menjadi prioritas utama APBN dalam beberapa tahun terakhir. Mungkin ini pula yang menjelaskan mengapa pemerintah begitu rajin berutang, namun tidak berdampak langsung pada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Mengapa? Bisa saja anggaran negara untuk menggerakkan perekonomian, habis buat membayar cicilan pokok dan bunga utang.

BERITA TERKAIT

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…