Tingkatkan Efesiensi Pasar Modal - Buka Rekening Efek Dibuat Sederhana

NERACA

Jakarta – Komitmen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan inovasi dalam rangka meningkatkan daya saing industri pasar modal diwujudkan dengan berbagai kebijakan yang ditelurkan lewat 12 program inisiatif. Dari 12 program inisiatif tersebut, salah satunya penyederhanaan pembukaan rekening efek investor.

Inarno Djajadi, Direktur Utama BEI mengatakan, simplifikasi pembukaan rekening tersebut nantinya akan mempermudah investor untuk membuka rekening saham.”Intinya agar pembukaan rekening itu bisa berjalan efektif dan efisien, dari segi jumlah harinya," kata Inarno di Jakarta, kemarin.

Beberapa teknologi yang coba diimplementasikan dalam pembukaan rekening ini seperti pembuatan electronic signature dan kerja sama dengan pihak perbankan. Hal ini diharapkan bisa mempercepat pembukaan rekening di BEI. Hal ini, menurut Inarno juga dilakukan supaya bursa bisa memperluas cakupannya ke investor-investor ritel yang ingin melakukan pembukaan rekening di BEI.

Sebagai informasi, saat ini jangka waktu yang dibutuhkan untuk membuka rekening efek hingga dapat melakukan transaksi sekitar satu minggu, setelah semua persyaratan diterima oleh perusahaan efek atau sekuritas. Meskipun, jangka waktu ini pun akan berbeda-beda sesuai perusahaannya. Sebelumnya, masih dalam rangka meningkatkan efisiensi transaksi di pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui rencana penyelesaian atau settlement transaksi jual beli efek di pasar modal dari tiga hari menjadi dua hari setelah transaksi (T+2).

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fakhri Hilmi, pernah bilang, sejatinya persetujuan T+2 bukan mutlak ada di tangan OJK, melainkan keputusan bersama. OJK selama ini hanya ingin memastikan apakah infrastrukturnya sudah siap. Sebab, memajukan settlement sehari itu bukan hal mudah. Infrastruktur semua pihak terkait mulai dari perusahaan efek, penjamin efek, kliring, dan semua lembaga terkait juga harus siap dan kompak.

OJK melihat, industri saat ini sudah cukup siap mengimplementasikan T+2. Namun, Fakhri juga tak menampik akan banyak implikasi di balik penerapan tersebut. Oleh sebab itu, OJK akan memberikan kelonggaran waktu atau grace period hingga semua pihak bisa menerapkan T+2. "Grace period antara enam bulan hingga satu tahun," ungkap Fakhri.

Pihak BEI mengklaim, perubahan settlemen dari tiga hari menjadi dua hari bisa lebih efisien juga bisa meningkatkan likuiditas di pasar modal. T+2 sebagaimana diumumkan oleh Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) akan diterapkan pada 26 November 2018. Menurut BEI, dari sisi infrastruktur pihaknya sudah siap untuk mengimplementasikan T+2. Namun saat ini masih terus dilakukan persiapan dari sisi kliring atau 'back office' anggota bursa. Selain itu, pihak BEI juga tengah mempersiapkan aturan-aturan terkait implementasi T+2 dan juga memastikan setiap anggota bursa siap untuk mengaplikasikan program tersebut.

BERITA TERKAIT

IHSG Melemah di Tengah Penguatan Bursa Asia

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (17/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Danai Refinancing - Ricky Putra Globalindo Jual Tanah 53 Hektar

NERACA Jakarta – Perkuat struktur modal guna mendanai ekspansi bisnisnya, emiten produsen pakaian dalam PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY)…

Libur Ramadan dan Lebaran - Trafik Layanan Data XL Axiata Meningkat 16%

NERACA Jakarta – Sepanjang libur Ramadan dan hari raya Idulfitr 1445 H, PT XL Axiata Tbk (EXC) atau XL Axiata…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

IHSG Melemah di Tengah Penguatan Bursa Asia

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (17/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Danai Refinancing - Ricky Putra Globalindo Jual Tanah 53 Hektar

NERACA Jakarta – Perkuat struktur modal guna mendanai ekspansi bisnisnya, emiten produsen pakaian dalam PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY)…

Libur Ramadan dan Lebaran - Trafik Layanan Data XL Axiata Meningkat 16%

NERACA Jakarta – Sepanjang libur Ramadan dan hari raya Idulfitr 1445 H, PT XL Axiata Tbk (EXC) atau XL Axiata…