Indonesia Power Gandeng BNNK dan Pemkot Jakut Resmikan Rumah Kreatif - Solusi Penanganan Masalah Pecandu Narkoba

Indonesia Power Gandeng BNNK dan Pemkot Jakut Resmikan Rumah Kreatif

Solusi Penanganan Masalah Pecandu Narkoba

NERACA

Jakarta - PT Indonesia Power Unit Pembangkitan dan Jasa Pembangkitan (UPJP) Priok bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara (Pemkot Jakut) meresmikan “Rumah Kreatif dan Inovasi Anak Muda” Binaan PT Indonesia Power UPJP Priok, Jum’at (24/8), di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Rumah Kreatif tersebut merupakan wadah pemberdayaan para klien pasca rehabilitasi. Pembuatan rumah kreatif tersebut merupakan salah satu program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Indonesia Power UPJP Priok.

Sementara itu, Walikota Jakarta Utara, Syamsuddin Lologau, M.Si mengapresiasi Pembuatan Rumah Kreatif dan Inovasi Anak Muda, hadirnya rumah tersebut bisa menjadi solusi penanganan masalah pecandu narkoba.“Ini, Rumah Kreatif dan Inovasi Anak Muda sangat bermanfaat bagi klien pasca rehabilitasi khususnya dan pemuda karang taruna serta masyarakat Kampung Muara Bahari umumnya, bukan hanya sekarang tapi juga masa yang akan datang,” kata Syamsuddin.

Hari ini adalah hari yang luar biasa yang dibuat oleh PT Indonesia Power UPJP Priok dan berharap Rumah Kreatif dan Inovasi Anak Muda tidak hanya satu, tapi dibanyak lokasi lainnya. Selain itu, program pemberdayaan di tempat tersebut juga diharapkan semakin baik atau meningkat, sebab kita sadar penanganan masalah narkoba dan pengguna harus melibatkan banyak pihak.“Kita harapkan seluruh masyarakat atau seluruh pengguna kembalilah ke jalan yang baik dan benar. Supaya nanti kita berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara," ujar dia.

General Manager PT Indonesia Power UPJP Priok, Ir. Rachmad Handoko mengungkapkan selain fasilitas tempat pemberdayaan, pelatihan juga diberikan UPJP Priok untuk para penghuni Rumah Kreatif dan inovasi Anak Muda. Selain mendirikan fasilitas, kami telah memberikan pelatihan untuk pembuatan roti, yang terbaru membuat karya dari kertas daur ulang dan handycraft.

“Kedepan, diharapkan tempat tersebut, semakin berkembang dan bermanfaat bagi lingkungan sekitar, terutama dalam pencegahan peredaran narkoba. Salah satu caranya, dengan menghadirkan berbagai kegiatan kreatif dan inovatif, sehingga membuat generasi muda di wilayah disibukkan dengan hal-hal positif,” kata Rachmad.

Lebih lanjut, kata Rachmad Handoko mengungkapkan nantinya penghuni Rumah Kreatif dan Inovasi Anak Muda bukan hanya klien pasca rehabilitasi, tapi juga masyarakat lainnya. Kampung Muara Bahari sendiri diketahui merupakan salah satu kawasan pengguna dan pengedar narkoba terbesar di Jakarta Utara.

“Memang untuk saat ini karena masih baru, secara kuantitas produk yang dihasilkan masih belum banyak. Namun ke depannya akan kita tingkatkan, juga akan memberikan pendampingan para ahli saat pembuatan produk oleh mereka dan mencarikan pasar secara online maupun offline untuk menjual produk,” ungkap Rachmad.

Sementara itu, Yuli (19), klien pasca rehabilitasi sabu-sabu, mengaku senang memiliki wadah pemberdayaan seperti Rumah Kreatif dan Inovasi Anak Muda, sebab dengan begitu dirinya tak memiliki waktu untuk memikirkan bagaimana menikmati narkoba kembali. Saya juga kan sudah ikut rehabilitasi selama setahun sebelumnya.

“Sejak tiga bulan belakangan ia mengikuti program pemberdayaan yang dilakukan oleh BNNK bersama PT Indonesia Power UPJP Priok, hasilnya perempuan yang mengkonsumsi sabu sejak usia 15 tahun tahun itu mampu membuat berbagai kerajinan tangan. Bisa membuat frame foto, tas, box tissue, box kado, dll. Semua bahannya dari kertas bekas atau pelepah pisang,” ujar perempuan yang pernah ditangkap BNNK pada tahun 2017 itu. Mohar

BERITA TERKAIT

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…