MI Diberi Kewenangan Kelola Dana Tapera

NERACA

Jakarta - Manajer investasi (MI) akan mendapat legalitas untuk turut serta mengelola dana tabungan perumahan rakyat (Tapera). Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah meminta masukan masyarakat terkait payung hukum itu. Dalam Pasal 1 draf Rancangan Peraturan OJK tentang Pedoman Pengelolaan Dana Tabungan Perumahan Rakyat, dituliskan bahwa manajer investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif.

Dalam draf yang dirilis di Jakarta, kemarin disebutkan, pasal 44 rancangan regulasi itu menyatakan ada lima jenis investasi yang bisa dimanfaatkan untuk kontrak investasi kolektif pemupukan dana tapera konvensional. Pertama adalah deposito perbankan, kedua surat utang pemerintah pusat, ketiga surat utang pemerintah daerah, keempat surat utang berharga di bidang perumahan dan kawasan pemukiman, kelima bentuk investasi lain yang aman dan menguntungkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Adapun portofolio investasi kontrak investasi kolektif dana tapera syariah berupa deposito perbankan syariah, sukuk, surat berharga syariah di bidang perumahan dan kawasan pemukiman, dan bentuk investasui lain yang aman dan menguntungkan sesuai peraturan perundang-undangan. Kontrak investasi kolektif pemupukan dana tapera dilarang berinvestasi pada efek luar negeri.

Pelaku pasar menyambut baik rancangan regulasi tersebut. Sebab dengan masuknya dana tapera ini akan menambah dana kelolaan alias asset under management (AUM). Direktur Utama PT Reliance Manajer Investasi, Edwin Teintang mengatakan, produk yang cocok untuk dimanfaatkan oleh tapera dalah produk reksa dana jangka panjang, yakni reksa dana penyertaan terbatas (RDPT), dana real estate (DIRE), atau dana infrastruktur (Dinfra).”Menurut kami yang ideal produk jangka panjang itu, sesuai dengan keleluasaan dananya yang juga jangka panjang. Karena sayang kalau dana jangka panjang masuk ke produk jangka pendek misalnya surat utang langsung dengan tenor5 tahun," jelasnya.

Kata dia, imbal hasil atau return yang dihasilkan oleh produk jangka panjang itu juga tidak kalah tinggi. Menurutnya, instrumen investasi ini bisa dimanfaatkan oleh Badan Penyelenggara (BP) Tapera nantinya untuk pemupukan dana. "Return tinggi juga, tapi harus komitmen harus jangka panjang," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…