Lagi, BEI Suspensi Saham MD Pictures

NERACA

Jakarta – Kali keduanya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan penghentian sementara perdagangan saham atau suspensi PT MD Pictures Tbk (FILM) karena adanya kenaikan harga saham kumulatif. Suspensi ini dilakukan mulai perdagangan Kamis, (23/8). Informasi tersebut disampaikan BEI dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, saham perusahaan ini juga sempat disuspensi pada tanggal 14 Agustus yang lalu. Oleh karena itu, sudah terhitung dua kali saham ini disuspensi. Padahal saham FILM baru saja tercatat di BEI pada tanggal 7 Agustus 2018. I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh BEI terhadap saham FILM adalah bentuk dari perlindungan terhadap investor lantaran saham perusahaan naik cukup tinggi jika dibandingkan dengan harga awalnya.

Disampaikannya, di pasar modal kan dibatasi dengan parameter tertentu yang tak bisa disebutkan,”Jadi jangan sampai kenaikan saham menjadi tak terbatas, oleh karena itu jika melebihi parameter kami lakukan suspensi terlebih dahulu," kata Nyoman.

Nyoman juga bilang bahwa beberapa usaha akan dilakukan oleh BEI dengan wacana electronic bookbuilding yang sedang digodok dengan KSEI dan juga KPEI. Sebagai informasi saja, saham FILM mencatatkan kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan dengan harga penawaran perdana perusahaan tersebut. Pada Selasa (21/8) sebelum suspensi, harga saham FILM tercatat Rp 1.545 per saham, padahal harga penawaran awal IPO FILM adalah sebanyak Rp 210 per saham. Artinya, harga saham FILM sudah melonjak lebih dari tujuh kali lipat dalam kurang dari dua pekan saja.

Sebelumnya, analis sekaligus Presiden Direktur Astronacci International, Gema Goeyardi mengaku tidak setuju dengan langkah BEI. Apalagi, BEI ingin perdagangan saham Tanah Air maju.”Bursa harus belajar dari bursa Hong Kong atau Dow Jones yang satu hari bisa naik 200%. Namun jika memang terbukti ada perdagangan semu bisa kasih sanksi seberat-beratnya bahkan hingga delisting, apabila tidak terbukti jangan langsung melakukan suspen,” ujar Gema.

Menurutnya BEI diharapkan jangan panik setiap kali emiten naik secara signifikan. Melainkan BEI diharapkan lebih mencermati pola transaksi setiap emiten. “Supen itu tujuannya investigasi kalau ada perdagangan semu, jadi kalau tidak ada indikasi, untuk apa di suspen kembali. Beri kesempatan emiten untuk berkembang,”jelasnya.

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…