Digitalisasi Industri Harus Perhatikan Perlindungan Pekerja

Oleh: Azis Kurmala

Revolusi industri 4.0 yang dimulai pada 2020 nanti menuntut transformasi dunia bisnis maupun perdagangan ke arah digitalisasi. Kondisi tersebut membuat jenis pekerjaan lama hilang dan memunculkan pekerjaan baru yang membutuhkan keterampilan tinggi.

Pekerjaan baru tersebut cenderung memanfaatkan penggunaan teknologi dan tidak mengandalkan tenaga manusia. "World Economic Forum" (WEF) memperkirakan ada sekitar 35 persen keahlian yang tidak lagi dianggap penting karena tergantikan dengan teknologi.

Hal itu terjadi karena kecerdasan buatan dan mesin pembelajar memegang peranan penting dalam pekerjaan di era digital. Selain itu, pengembangan robotika, bioteknologi, transportasi otomatis, bahan-bahan mutakhir, big data, maupun internet akan berperan besar dalam revolusi industri keempat.

Para pekerja tidak hanya memiliki kompetensi dasar, mereka harus menyiapkan kemampuan "soft skill" dalam menghadapi perubahan zaman.

"Soft skill" itu berkaitan dengan keterampilan menyelesaikan permasalahan yang kompleks, kreativitas, kecerdasan emosional, pengambilan keputusan, negosiasi, orientasi layanan maupun koordinasi. Robot tidak memiliki kemampuan "soft skill" dan pekerja manusia tidak akan tergantikan dengan ciptaan manusia itu.

Hasil studi Mckinsey, perusahaan konsultan manajemen multinasional, melaporkan bahwa 52,6 juta lapangan pekerjaan akan tergantikan ole mesin otomatisasi.

Jumlah tersebut setara dengan 52 persen angkatan kerja di Indonesia atau separuh lapangan pekerjaan bisa digantikan teknologi. Otomatisasi gardu tol, penggunaan robot dalam industri manufaktur, misalnya, sangat signifikan dalam pengurangan jumlah tenaga kerja.

Bagi para pengusaha, otomatisasi dapat mengurangi jumlah biaya operasional dan meningkatkan produktivitas. Pengusaha tidak perlu pusing dengan tuntutan kenaikan biaya upah buruh setiap tahunnya.

Namun, otomatisasi membawa bencana bagi pekerja manusia. Mereka yang tidak memiliki keterampilan tinggi akan tersingkirkan oleh kehadiran mesin-mesin itu.

Federasi Serikat Pekerja Global Asia Pasifik (Uni Apro) mengatakan pemerintah Indonesia harus mendesak pengusaha untuk meningkatkan keterampilan pekerja di bidang digital maupun kecerdasan buatan.

Sekretaris Regional UNI Apro Christopher Ng mengatakan Indonesia harus siap dengan kemajuan teknologi yang sangat pesat. Pernyataan tersebut disampaikan saat Konferensi Federasi Serikat Pekerja Global Asia Pasifik (Uni Apro) yang berlangsung di Davao, Filipina, beberapa waktu lalu.

Pekerja Indonesia harus sadar dan mau berubah karena dunia kerja akan berubah drastis dalam ekonomi digital. Penyiapan tenaga kerja itu harus sesuai dengan kebutuhan industri melalui pendidikan serta pelatihan dari sekolah kejuruan hingga perguruan tinggi. Hal tersebut dilakukan agar lulusan sekolah kejuruan maupun perguruan tinggi dapat terserap di dunia industri.

Dalam pembuatan kurikulum pelatihan, lanjut dia, pemerintah dapat beraudiensi dengan serikat pekerja maupun pengusaha untuk mendapatkan formulasi yang terbaik. Disamping itu, lanjut dia, sistem kerja alih daya atau kontrak menjadi masalah besar dalam masa digital.

Sistem kerja alih daya atau kontrak dalam masa digital semakin menjadi momok bagi pekerja. Tata kerja kontrak membuat buruh tidak mempunyai masa depan jelas, jaminan sosial dan pensiun serta upah layak.

Digitalisasi bakal banyak mengurangi pekerjaan meskipun masa digital akan menciptakan profesi baru.

Sistem kontrak, tambah dia, membuat buruh menjadi tidak fokus meningkatkan keterampilan dalam menghadapi masa digital. Jaminan sosial, baik kesehatan maupun kesejahteraan, serta upah layak sangat dibutuhkan oleh pekerja agar mereka fokus meningkatkan keterampilan, ujar dia.

Sementara itu, Direktur UNI Apro Telcom Kun Wardana mengatakan pelatihan advokasi harus diberikan kepada pekerja. Pemberian pelatihan maupun keterampilan untuk anggota serikat pekerja itu sangat penting.

Pelatihan bisa dibagi menjadi dua macam. Pertama, peningkatan kemampuan pekerja yang sudah ada yang disesuaikan dengan kebutuhan industri. Pekerjaan itu tidak hilang tetapi karena era digital pekerjaan itu membutuhkan keterampilan yang lebih tinggi tinggi, ujar dia.

Kedua, pelatihan kepada pekerja ke pekerjaan yang baru. Pekerjaan yang dilakukan pekerja tersebut hilang sehingga perlu dilatih ke pekerjaan yang baru.

Setelah mengikuti berbagai pelatihan, lanjut dia, pekerja harus mendapatkan sertifikasi. Sertifikasi pekerja itu sangat penting dengan adanya pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN. Dengan berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN, pekerja dari negara-negara ASEAN bisa bekerja di Indonesia dan begitu pun sebaliknya.

Jadi antara pekerja dari negara-negara ASEAN itu bisa saling berpindah satu sama lain. "Misalnya sekarang mereka bisa mendapatkan sertifikasi di luar. Karena berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN, negara-negara ASEAN sepakat sertifikasi itu diterima, kemudian mereka bisa bekerja di Indonesia, tetapi tantangannya kita berkompetisi dengan pekerja dari negara-negara tersebut," ujar dia.

Selain peningkatan keterampilan dan sertifikasi, ia mengatakan proteksi sosial yang berupa tunjangan pengangguran serta tunjangan peningkatan kemampuan harus diberikan kepada pekerja.

Pekerja yang terkena pemutusan hubungan kontrak karena pekerjaannya digantikan oleh robot dapat menggunakan tunjangan pengangguran serta peningkatan kemampuan untuk berwirausaha.

Di beberapa negara sudah melakukan uji coba terkait tunjangan pengangguran itu. Misalnya di Finlandia, Jerman, India maupun China Taipei. Sementara Singapura dan Malaysia sudah mengkaji tunjangan pengangguran dan peningkatan kemampuan itu.

Dalam mewujudkan tunjangan-tunjangan yang dapat melindungi pekerja, lanjut dia, maka perlu mendirikan suatu lembaga resmi bernama Tripartit Sektoral, yang terdiri atas unsur pemerintah, serikat pekerja dan pengusaha.

Lembaga tersebut didirikan untuk membicarakan transformasi industri, aturan main, perencanaan sumber daya manusia, proteksi sosial, bahkan pelatihan.

Masing-masing sektor industri, lanjut dia, mempunyai dampak yang berbeda-beda dalam penerapan otomatisasi. "Karena kita tidak bisa menggeneralisasi dampak otomatisasi di semua sektor industri karena setiap sektor punya perbedaan dan karakteristik," kata dia.

Ia mengatakan perusahaan yang melakukan upskilling agar kemampuan pekerjanya meningkat sesuai dengan perubahan zaman harus diberikan insentif oleh pemerintah.

"Misalnya perusahaan yang melakukan pelatihan akan menerima insentif pajak. Misalnya biaya pelatihan 1 juta, kalau ada 100 pekerja yang mengikuti pelatihan maka totalnya 100 juta. 100 juta itu dapat mengurangi jumlah pajak perusahaan tersebut yang disetorkan ke pemerintah. Insentif pajak harus diberikan kepada perusahaan yang melakukan 'upskilling' agar perusahaan tersebut semangat," ujar dia.

Dampak perkembangan teknologi, baik itu positif maupuan negatif, merupakan sebuah keniscayaan yang harus dipikirkan bersama antara seluruh pemangku kepentingan. Seluruh pihak harus duduk bersama untuk mencari "win-win solution" dalam menjawab tantangan era ekonomi digital. (Ant.)

BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…