Bidik Perusahaan Energi Terbarukan - BEI Siapkan Insentif dan Relaksasi IPO

NERACA

Jakarta – Komitmen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan relaksasi aturan penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) bagi perusahaan yang bergerak di bidang energi baru terbarukan, terus didorong dengan mengkaji beberapa pelonggaran persyaratan.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, IGD Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya menangkap keinginan para pelaku pasar di sektor energi baru terbarukan untuk melakukan IPO. Hanya saja, perusahaan yang bergerak dibidang tersebut masih terkendala dengan peraturan persyaratan perusahaan masuk bursa.”Ide awalnya kita ingin memberi dorongan kepada perusahaan EBT untuk memanfaatkan pasar modal dalam pengembangan usahanya,”ujarnya di Jakarta, kemarin.

Hanya saja, lanjut dia, bentuk insentif yang dimaksud belum bisa disampaikan karena pihaknya akan melakukan dengar pendapat dengan pelaku usaha tersebut.”Masih tahap awal, kita ingin memetakan masalahnya terlebih dahulu dan menangkap kebutuhan pelaku usahanya dulu,” kata dia.

Disamping itu, BEI juga tengah merumuskan insentif bagi perusahaan tambang dan Migas yang telah memiliki ijin eksplorasi untuk menggalang dana melalui IPO. Pada saat ini, jelas dia, pihaknya telah meminta masukan kepada pelaku usaha tambang dan Migas.“Pelaku usaha tambang dan Migas meyebutkan pada tahap eksplorasi-lah dana itu dibutuhkan,” kata dia.

Terakhir, perusahaan perkebunan yang belum membukukan pendapatan juga akan mendapatan insentif kemudahaan IPO.“Kami juga jajaki perusahaan perkebunan yang usia tanamannya 3-4 tahun tapi belum mencatakan penjualan untuk dapat IPO,” jelas dia.

Sebelumnya, BEI juga tengah menyiapkan rencana strategis baru guna melakukan relaksasi bagi perusahaan sektor perkebunan yang belum menghasilkan pendapatan, agar dapat dicatatkan di BEI. Konsepnya adalah dengan memberikan kesempatan kepada perusahaan yang baru pada proses penanaman agar bisa mendapatkan fund raising dari pasar modal. Di tahap tersebut, biasanya perusahaan membutuhkan dana untuk ekspansi bisnis, namun terkendala dari sisi mereka belum menghasilkan pendapatan. Akan lebih baik bagi mereka apabila mendapatkan dana untuk berkembang disaat yang tepat dan tidak perlu menunggu proses penanaman. Kendati demikian, ini tentunya akan menimbulkan risiko yang harus ditimbang.

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…