Tiga Emiten Bakal Didelisting - BEI Berikan Tenggat Waktu Perbaiki Kinerja

NERACA

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan emiten dan memberikan efek jera terhadap emiten yang melanggar aturan di pasar, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mempertimbangkan untuk menghapus pencatatan saham (delisting) tiga emiten. Bursa menegaskan langkah tersebut dilakukan karena saham ketiga perusahaan sudah dihentikan lebih dari 24 bulan.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, IGD N Yetna Setia mengatakan, mengacu pada peraturan bursa maka jika sudah 24 bulan tidak diperdagangkan, maka BEI berkuasa melakukan delisting. Namun, BEI juga berkewajiban untuk menilik kembali upaya perusahaan untuk nemperbaiki kinerja perusahaannya.”Di peraturan kita mengenai delisting kan jelas bahwa perusahaan tercatat itu efeknya tidak diperdagangkan dalam waktu lebih dari 24 bulan kita akan melakukan delisting,"ujarnya di Jakarta, kemarin.

Untuk itu, Yetna menyebutkan akan memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada perusahaan untuk memperbaiki kinerjanya di bawah pengawasan bursa dalam waktu terbatas. Untuk PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) saat ini bursa mengenakan sistem wajib lapor kepada perusahaan setelah melakukan pertemuan dengan direksi dan komisaris perusahaan (hearing) perihal kelangsungan usaha perusahaan. Adapun perusahaan ini sudah disuspensi oleh bursa sejak 2015 silam. “Investor itu kan butuh future prospect karena itu hal yang umum untuk investasi karena kan orang melihat nanti perusahaan ke depannya akan seperti apa," jelasnya.

Disampaikannya, SIAP diberi tenggak waktu tiga bulan setelah mereka memberikan tanggapan. Pihak BEI, lanjut Nyoman, sudah surati dari 10 Agustus lalu. Jadi maksimal bulan Oktober mereka harus memberikan prospek perbaikan. “Jika masih melebihi dan tidak ada harapan maka akan kami lakukan delisting,” kata Nyoman.

Kemudian untuk PT Truba Alam Mineral Enginering Tbk (TRUB) juga sudah dipanggil untuk hearing oleh bursa dan sudah dimintai keterangan lebih lanjut. Namun sayang perusahaan ini masih belum menyampaikan keterangannya dan diberi waktu hingga, Selasa (21/8). Terakhir, PT Bara Jaya Internasional Tbk (ATPK) saat ini akan kembali direview oleh BEI terkait perkembangan komitmen dari direksi perusahaan untuk kepastian keberlangsungan perusahaan.

Sebelumnya, BEI memperpanjang suspensi delapan emiten. Dimana kedepalannya, sudah menyampaikan laporan keuangan 2017, tetapi belum membayar denda. Emiten tersebut yakni PT Bara Jaya Internasional (ATPK), Capitalinc Investment Tbk (MTFN), Truba Alam Manunggal Tbk (TRUB), Evergreen Invesco Tbk (GREN) di mana emiten ini belum menyampaikan laporan 2017 ditambah denda. Sementara emiten yang masih disuspensi namun sudah menyerahkan laporan 2017, namun belum membayar denda adalah Zebra Nusantara (ZBRA), PT Merck Sharp Dohme Pharma (SCPI), Cakra Mineral (CKRA), dan Borneo Lumbung Energi & Metal (BORN). 

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…