Banggar DPRD Sukabumi Setujui Rancangan KUA-PPAS 2019

Banggar DPRD Sukabumi Setujui Rancangan KUA-PPAS 2019

NERACA

Sukabumi - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2019 yang dituangkan dalam nota kesepakatan antara penjabat Walikota Sukabumi dengan Pimpinan DPRD kota Sukabumi dalam agenda rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (16/8).

Salah satu anggota Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari mengatakan, hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Kota Sukabumi tahun 2019 yang disetujui tersebut mengalami beberapa perubahan. Seperti belanja daerah, dimana dalam rancangan KUA-PPAS semula sebesar Rp1,200,923,710,172 direncanakan menjadi Rp1.202,075,426,465,00 yang terdiri dari belanja tidak langsung semula dalam rancangan KUA-PPAS sebesar Rp507,540,269,407,00 diubah dan direncanakan menjadi Rp524.691.985.700,00.

Sedangkan belanja langsung yang direncanakan Rp693,383,440,765,00 diubah dan direncanakan menjadi sebesar Rp677,383,440,765,00. Dan untuk pembiyaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp29.150.000.000,00 kemudian pengeluaran pembiyaan semula dalam rancangan KUA - PPAS sebesar Rp5.835.358.840,00 di ubah menjadi Rp4.683.642.547,00. Begitu juga dnegan pembiyaan netto semula Rp23.314.641.160,00 diubah dan direncanakan menjadi Rp24.466.457.453,00."Tapi untuk defisit anggaran setelah pembiayaan netto direncanakan sebesar Rp0," ujar Rojab.

Sedangkan untuk pendapatan daerah Kota Sukabumi dalam rancangan KUA-PPAS sebesar Rp1.177.609.069.012,00."Pendapatan daerah itu terdiri dari pendapatan asli daerah yang dirancangan KUA-PPAS itu sebesar Rp375.512.456.876,00, kemudian untuk dana perimbangan sebesar Rp709.719.508.195,00 dan untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah dalam rancnagan KUA-PPAS sebesar Rp92.377.103.941,00. Dan KUA-PPAS merupakan gambaran skema APBD tahun depan yang APBD nya mencap[ai 1,2 triliun," jelas Rojab.

Ketika disinggung mengenai ditundanya anggaran untuk perluasan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA), rojab mengatakan, Badan Anggaran akhirnya di setujui. Tapi, kata Rojab, dari usulan sebesar Rp32 miliar menjadi Rp16 miliar."Semula kan kita pending dulu, karena kami perluadanya kajian sebelum usulan buat TPA di masukan dalam KUA-PPAS. Namun seiring pembahsan akhirnya kami (badan Anggaran) menyetuji tapi anggaranya menjadi Rp16 miliar," pungkasnya. Arya

BERITA TERKAIT

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…