Penjualan Sukuk Untuk Biayai Proyek

NERACA

Jakarta--- Pemerintah mengaku penjualan Surat Utang berbasis Syariah (sukuk) menjadi salah satu instrument  untuk pembiayaan proyek pada 2012.  Alasanya, penjulan ini untuk “menanggulangi” deficit APBN.  "Pinjaman untuk proyek baru akan disiapkan dengan mengeluarkan surat utang berbasis syariah (sukuk) berbasis proyek yang masuk dalam APBN pada semester satu tahun ini, kami akan mengeluarkan sebanyak satu kali," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta.

Mantan Dirut Bank Mandiri ini menambahkan asaran Sukuk adalah pembeli dalam negeri dengan mata uang rupiah. "Basis nilai proyek sekitar Rp5 triliun tapi dana yang akan kami tarik sekitar Rp2 triliun, penggunaannya untuk mendukung APBN secara umum, tapi dikaitkan (underlying) dengan proyek," tambahnya

Dari target defisit anggaran 2012 sebesar 1,5%, pembiayaannya didapat dari Surat Utang Negara dan pinjaman luar negeri. "Secara umum defisit anggaran tahun ini kira-kira 1,5%  dan pembiayaannya secara umum 65%  berasal dari SUN, dan sisanya dari pinjaman luar negeri," kata Agus .

Namun menurut Menkeu, baik SUN maupun pinjaman luar negeri tidak ada yang spesifik untuk proyek tertentu melainkan bagi program keseluruhan.

Kementerian Keuangan menerbitkan sukuk (Surat Berharga Syariah Negara/SBSN) seri SDHI 2019 A sebesar Rp 2 triliun. Dana yang ditempatkan dalam sukuk tersebut merupakan Dana Abadi Umat (DAU) dan Dana Haji yang dikelola oleh Kementerian Agama melalui metode private placement.  "Penempatan dana ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan Nota Kesepahaman antara Menteri Keuangan dan Menteri Agama pada tanggal 22 Oktober 2009 mengenai tata cara Penempatan Dana Haji dan Dana Abadi Umat pada SBSN dengan Metode Private Placement," ujar Kabag Humas Kemenkeu Yudi Pramadi.

Penerbitan ini adalah penempatan tahap ke-10, sebelumnya telah diterbitkan SBSN seri SDHI 2021 A sebagai penempatan tahap ke-1 pada tanggal 7 Mei 2009, kemudian seri SDHI 2010 B dan SDHI 2010 C sebagai penempatan tahap ke-2 pada tanggal 24 Juni 2009, seri SDHI 2012 A pada 3 Maret 2010, seri SDHI 2014 A pada 9 Agustus 2010, seri SDHI 2014 B pada 25 Agustus 2010, seri SDHI 2014 C pada 7 Oktober 2010, seri SDHI 2014 D pada 11 Februari 2011, seri SDHI 2021 A pada 11 April 2011, dan SDHI 2021 B pada 17 Oktober 2011.

Sementara itu, Direktorat Jendral Pengelolaan Utang (DJPU) juga menyebutkan dalam lima tahun terakhir, pemerintah mencatatkan kenaikan utang mencapai Rp447,58 triliun.  Utang pemerintah per Januari 2012 sendiri tercatat mencapai Rp1.837,39 triliun. Utang pemerintah per Januari 2011 telah meningkat Rp33,9 triliun (USD204,15 miliar) ketimbang 2011 yang berada di kisaran 1.803,49 triliun.

Adapun rincian dari utang pemerintah tersebut adalah, Surat Berharga Negara (SBN) Denominasi rupiah sebesar Rp1.004,04 triliun atau sebesar 54,6% dari porsi utang pemerintah. Sementara dari SBN denominasi valuta asing (valas) tercatat sebesar Rp210,10 triliun atau 11,4% dari porsi utang pemerintah.

 

Selain itu, pemerintah mencatatkan pinjaman dengan denominasi rupiah sebesar Rp1,04 triliun atau 0,1 persen porsi utang pemerintah dan pinjaman denominasi valas sebesar Rp622,20 triliun atau 33,9 persen dari porsi utang pemerintah.

Berikut perkembangan utang pemerintah dalam lima tahun terakhir. Pada 2007, pemerintah mencatatkan utang sebesar Rp1.389,41 triliun, kemudian pada 2008 utang pemerintah bertambah menjadi Rp1.636,74 triliun. Pada 2009, utang pemerintah tercatat mengalami penurunan ke Rp1.590,66 triliun, sebelum kembali meningkat ke kisaran Rp1.676,85 triliun pada 2010, dan pada menjadi Rp1.803,49 triliun pada 2011.  **cahyo

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…