Tingkatkan Jumlah Investor Pasar Modal - Jagartha Maksimalkan Peran Penasihat Investasi

NERACA

Jakarta – Resmi mengantungi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Jagartha Penasihat Investasi (Jagartha Advisors) sebagai perusahaan penasihat investasi yang independen berambisi untuk memberikan akses informasi investasi, pendampingan serta edukasi yang tepat kepada masyarakat secara luas.

FX Iwan, Co–Founder Jagartha Advisors dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin mengatakan, selain memberikan pendampingan kepada investor, kehadiran Jagartha Advisors juga sebagai upaya para founders perusahaan dalam mendukung fokus pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, termasuk melalui investasi.“Edukasi dan sosialisasi investasi serta pendampingan yang independen menjadi fokus Jagartha, selain juga akan melakukan pendekatan berbasis teknologi digital, khusus generasi milenial dalam rencana jangka panjang kami.”ujarnya.

Di samping itu, kehadiran Jagartha Advisors sebagai perusahaan investasi diharapkan bisa mendorong pertumbuhan investor lokal di pasar modal. Merujuk pada data Bursa Efek Indonesia (BEI), kepemilikan investor lokal hingga Mei 2018 meningkat menjadi sekitar 52,21% dari kapitalisasi pasar yang mencapai Rp 6.450 triliun. 

Berangkat dari hal tersebut, Ari Adil, Co-Founder Jagartha Advisors menilai tren kontribusi investor lokal di pasar modal yang mulai meningkat harus diiringi dengan pemahaman investasi yang baik oleh para investor. “Jagartha Advisors sendiri hadir didasari oleh kepedulian para founders untuk dapat menjadi penasihat investasi yang mewakili kepentingan investor. Melalui peran penasihat investasi yang independen tanpa terikat pada perusahaan investasi apapun, harapannya kami mampu memaksimalkan analisa investasi dari sudut pandang investor.”jelasnya.

Lebih lanjut, meskipun terjadi peningkatan kepemilikan investor lokal di pasar modal Indonesia, namun data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menunjukkan, per April 2018,jumlah penduduk Indonesia yang berivestasi masih berada pada persentase 0,5% atau sekitar 1,3 juta jiwa dari total 260 juta jiwa populasi di Indonesia. Hal ini tentunya juga menjadi peran bagi Jagartha Advisors untuk mendongkrak pertumbuhan investor lokal.

Disampaikan Ari, pada undang – undang pasar modal, penasihat invetasi dijelaskan sebagai pihak yang memberi nasihat kepada pihak lain mengenai penjualan atau pembelian efek. Penasihat investasi dituntut untuk dapat memberikan nasihat, membuat analisis dan membuat laporan kepada nasabah (investor). Di Indonesia sendiri, peran dari penasihat investasi belum cukup familiar dalam industri pasar modal. Sebagai contoh, di Malaysia, penasihat investasi berkontribusi sebesar 70% pada penawaran produk reksadana. Di beberapa negara seperti Amerika dan China bahkan peran penasihat investasi dianggap sangat penting dan mampu berkontribusi pada keputusan – keputusan besar para investor. “Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Jagartha, bagaimana kami dapat mengembangkan peran penasihat investasi yang independen di Indonesia sehingga kedepannya dapat menjadi tren di industri pasar modal.” kata Ari.

Selain itu, perseroan juga menjalin kerjasama dengan Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) untuk menjebatani gap informasi tentang investasi. Ketua Perkumpulan DPLK, Abdul Rachman mengakui, saat ini tantangan yang dihadapi industri DPLK ialah memastikan bagaimana industri mampu berkontribusi terhadap percepatan pembangunan di Indonesia.

Kolaborasi dengan penasihat investasi ini kata dia, diharapkan mampu menjembatani gap keterbatasan akses informasi antara pengelola dana pensiun dengan ragam produk dan instrumen investasi. Terutama instrumen yang dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. “Seperti reksadana penyertaan terbatas (RDPT) berbasis infrastruktur, kontrak investasi kolektif efek beragun aset (KIK EBA) yang berbasis infrastruktur juga dan lainnya," kata Abdul.

Perkumpulan DPLK saat ini terdiri atas 24 anggota yang di antaranya delapan dari perbankan dan 16 dari perusahaan asuransi jiwa dengan total aset sekitar Rp 76,2 triliun.

BERITA TERKAIT

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…