Memacu Daerah Tumbuh

Ketika Presiden Jokowi memanggil pimpinan pemerintahan daerah (Pemda) ke Istana beberapa waktu lalu, merupakan pertanda pemerintahan pusat serius memperhatikan potensi daerah sebagai pemacu pertumbuhan ekonomi nasional, perlu kita berikan apresiasi positif. Pasalnya, syarat utama pendukung pertumbuhan ekonomi nasional antara lain kemudahan perizinan usaha yang terintegrasi dan profesional.

Bagaimanapun kita perlu menyadari situasi belakangan ini setelah menyimak realisasi pertumbuhan ekonomi di kuartal III dan IV tahun ini hanya di kisaran 5% (yoy), sebagai dampak indikasi adanya pelemahan daya beli masyarakat. Untuk itu, untuk meningkatkan daya beli masyarakat ke depan, pemerintah mau tidak mau harus memberikan kemudahan berusaha melalui sistem perizinan usaha yang terintegrasi. 

Meski soal pelemahan daya beli, menurut riset Nielsen, kecenderungan itu telah terjadi sejak lima tahun terakhir. Indikatornya adalah melorotnya pertumbuhan penjualan fast moving consumer goods (FMCG). Istilah ini merujuk ke barang kebutuhan bulanan konsumen mulai sabun, kosmetik, pasta gigi, deterjen hingga produk minuman dan elektronik.

Hingga akhir semester I-2018, pertumbuhannya hanya 3,02%. Angka itu  jauh lebih rendah dibandingkan pencapaian di 2015, misalnya, yang pernah menyentuh kisaran 11,5%. Jadi, indikasi pelemahan daya beli masyarakat terjadi akhir-akhir ini terpatahkan dengan asumsi pelemahan daya beli sudah terjadi selama lima tahun terakhir.

Adanya pola pergeseran belanja masyarakat ke arah leisure juga menguat didasarkan ke rilis pertumbuhan ekonomi berdasarkan lapangan usaha di triwulan III-2017 versi BPS. Beberapa sektor usaha yang mencetak pertumbuhan terbesar, seperti informasi dan komunikasi (9,35%), jasa lain-lain (9,45%), jasa perusahaan (9,24%), jasa kesehatan dan kegiatan sosial (7,44%) serta transportasi dan pergudangan (8,27%).

Data realisasi ekspor juga membaik, dengan meningkat 24,01% yoy. Sedang impor naik 22,86% yoy. Investasi melaju kencang 13,7% yoy, dengan meroketnya penjualan mobil sebesar 7,79% yoy. Nah, untuk terus mendorong tercapainya momentum pertumbuhan, pemerintah merealisasikan banyak stimulus menuju tercapainya target pertumbuhan 5,1% di akhir tahun. Stimulus awal berupa pengesahan APBN 2018 yang relatif diterima positif oleh pasar.

Dengan menetapkan target pendapatan sebesar Rp 1.878,4 triliun dan belanja Rp 2.204,4 triliun, pemerintah dianggap lebih realistis dan moderat. Target defisit yang dipatok 2,19% dari PDB dengan defisit keseimbangan primer Rp 78,4 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan defisit di periode 2017 yang nilainya Rp 144,3 triliun.

Untungnya, percepatan realisasi dan kualitas belanja sudah menjadi prioritas utama periode pemerintahan saat ini. Hingga semester I, misalnya, realisasi belanja negara sudah mencapai 42,9% dari target APBN. Sementara pendapatan negara mencapai 41,0% terhadap target APBN 2018.

Realisasi komponen belanja pusat mencapai 37,9% lebih tinggi dibandingkan 2016 sebesar 36,8%. Sementara Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa mencapai 51,6%, naik dibandingkan periode 2016 sekitar 49,5%. Belanja modal sebagai indikator belanja investasi juga terus berkinerja positif di tahun 2017.

Ada tiga hal penting terkait dengan realisasi APBN hingga Semester 1 tahun 2018. Pertama, perbaikan realisasi pendapatan negara berkat efektivitas program pengampunan pajak, reformasi perpajakan serta kenaikan harga minyak mentah.

Kedua, percepatan realisasi belanja negara melalui lelang dini yang telah dilakukan beberapa kementerian/lembaga prioritas. Ketiga, realisasi pembiayaan negara lebih rendah dibandingkan 2017 karena disesuaikan dengan kondisi kas negara serta kebijakan pre-funding yang telah dijalankan.

Selain dari faktor peningkatan belanja negara, stimulus ekonomi daerah dapat ditingkatkan melalui partisipasi swasta yang mendapatkan kemudahan iklim berusaha yang berasal dari kemudahan perizinan sektoral di daerah. Karena selama ini banyak pengusaha/investor mengeluhkan proses perizinan berbelit di beberapa daerah, sehingga menyulitkan pengusaha untuk mengembangkan kegiatan bisnisnya secara wajar dan efisien. 

Hal ini yang terasa sedikit ganjalan adalah stimulus yang diberikan Pemda. Peran pemberi stimulus ini seharusnya dijalankan oleh masing-masing pemerintah daerah (pemda). Peran ini sesuai dengan era otonomi daerah dan desentralisasi fiskal yang terjadi saat ini. Jadi, saat alokasi dana APBN yang diserahkan ke daerah dan desa sudah mencapai hampir 34,5%. Kita tentu berharap agar dana-dana tersebut mampu menciptakan efek multiplier yang membantu pencapaian target pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

BERITA TERKAIT

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…