Banten Miliki Payung Hukum Pemberdayaan Nelayan

Banten Miliki Payung Hukum Pemberdayaan Nelayan

NERACA

Serang - Provinsi Banten memiliki payung hukum dalam pemberdayaan dan perlindungan masyarakat pesisir terutama para nelayan, dengan disahkannya rancangan peraturan daerah (raperda) penyelenggaraan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, menjadi Peraturan daerah (Perda) oleh DPRD Banten.

''Ini menjadi dasar hukum bagi pemerintah Provinsi Banten untuk berperan mewujudkan perlindungan dan pemberdayaan pada masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil yang merupakan kewenangan provinsi sesuai lampiran Y Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah," kata Wakil Gubernur Banten Andika usai menghadiri rapat paripurna pengesahan raperda tersebut menjadi perda di DPRD Banten di Serang, dikutip dari Antara, kemarin.

Kemudian dia juga mengatakan, sebagaimana diketahui bersama kewenangan provinsi untuk laut dimulai dari 0 mil sampai 12 mil, dengan panjang garis pantai 499,62 kilometer. Maka luas perairan Provinsi Banten yaitu 11.091.564 kilometer persegi."Secara administratif dari 37 kecamatan terdapat 133 desa pesisir yang sebagian masyarakatnya mencari nafkah bersumber dari laut," kata Andika.

Sehingga, kata dia, keberadaan Perda tersebut akan menjadi acuan untuk provinsi dalam menyusun program yang dibutuhkan masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Suyitno mengatakan, dengan adanya perda tersebut Provinsi Banten memiliki payung hukung dalam memberdayakan dan mensejahterakan para nelayan di Banten, mengingat nelayan adalah masyarakat yang bermata pencaharian dengan resiko tinggi.

''Ini menjadi payung hukum bagi Pemprov Banten untuk sejahterakan nelayan yang tersebar di enam kabupaten/kota di Banten. Sebab Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang tidak ada pantai. Ini nanti bisa diberikan asuransi, bantuan alat tangkap dan lainnya bagi nelayan," kata Suyitno.

Kemudian dia juga mengatakan, dengan adanya perda tersebut akan memberikan tambahan bagi porsi anggaran dari APBD Banten untuk membantu dan memberikan kemudahan-kemudahan bagi nelayan dalam melakukan aktivitas usahanya.''Paling dominan di Banten ini kan mereka nelayan yang armada kecil. Kalau armada kecil, tentu tangkapannya juga sedikit. Nah dari sini saja nanti pemprov bisa bantu armada dan juga alat tangkapnya," ujar Suyitno.

Selain itu, kata dia, dengan adanya perda tersebut juga dinas-dinas atau OPD terkait di Banten akan memberikan prioritas programnya untuk nelayan, seperti dinas PUPR untuk memperhatikan infrastrukturnya, dinas kesehatan, pendidikan dan juga dinas perumahan rakyat dan permukiman.

"Jumlah nelayan di Banten ini ada sekitar 30.336 orang yang tersebar di enam kabupaten/kota kecuali Tangsel dan Kota Tangerang," kata Suyitno usai menghadiri pengesahan Raperda tersebut di DPRD Banten. Ant

BERITA TERKAIT

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…