Gelar Rights Issue - Merdeka Copper Raup Dana Rp 600 Miliar

NERACA

Jakarta –Aksi korporasi PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menerbitkan saham baru dengan penawaran umum terbatas (PUT) I melalui penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue, telah mendapatkan stand by buyer atau pembeli siaga. Dimana empat pemegang saham mayoritas MDKA telah menyatakan akan menyerap right issue.

Dengan demikian, emiten tambang emas itu, setidaknya mengantungi Rp549,6 miliar dan Rp600 miliar dari pembeli siaga. Dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin disebutkan, empat pemegang saham tersebut adalah PT Mitra Daya Mustika (MDM) pemilik 16,49% saham perseroan akan menyerap 98,09 juta saham baru atau Rp220,702 miliar, PT Trimitra Karya Jaya (TKJ) pemilik 13,69% saham akan menyerap 81,454 juta saham atau Rp183,272 miliar.

Kemudian ada PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) pemilik 6,35% akan menyerap 37,74 juta lembar atau Rp84,93 miliar dan PT Srivijaya Kapital akan menyerap 27,06 juta lembar atau Rp60,885 miliar. Namun, jika pemegang saham MDKA saat ini tidak melaksanakan haknya dalam right issue ini, maka pembeli siaga, dalam hal ini, PT Suwarna Arta Mandiri akan mengambil sisa saham sampai dengan maksimum Rp600 miiiar. Rencananya, pembeli siaga ini akan melakukan pembayaran pada tanggal 4 September 2018.

Sementara itu, dalam prospektus tersebut juga diungkapkan bahwa perseroan akan melepas 594,931 juta saham baru dengan harga pelaksanaan Rp2.250. Dengan demikian, perseroan berpotensi meraup Rp1,338 triliun jika semua pemegang saham melaksanakan hak right issue. Selanjutnya, dana hasil PUT I tersebut akan digunakan untuk membayar utang kepada PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) senilai US$ 20,24 juta, US$ 19,11 juta kepada Provident Capital Indonesia, US$ 23,655 juta kepada Pierfront Capital Mezzanine Fund Pte Ltd dan kepada PT Mitra Daya Mustika (MDM) senilai US$ 14,94 juta.

Sedangkan sisanya akan digunakan sebagai modal kerja anak usaha dalam bentuk pinjaman. Anak usaha tersebut adalah, BSI (Bumi Suksesindo), MMS (Merdeka Mining Servis), DSI (PT Damai Suksesindo), BTR (Batuta Tembaga Raya) dan BKP (Batutua Kharisma Permai). Untuk diketahui, pencatatan untuk memperoleh HMETD akan dilakukan pada tanggal 20 Agustus 2018, perdagangan saham dengan HMETD di pasar reguler dan negoisasi pada tanggal 14 Agustus 2018, dan di pasar tunai pada tanggal 20 Agustus 2018.

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…