Pendanaan di Pasar Modal - OJK Targetkan Capai Rp 250 Triliun di 2018

NERACA

Jakarta – Geliat transaksi saham di pasar modal seiring dengan pesatnya pertumbuhan investor dan jumlah emiten, menjadi keyakinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa target pendanaan atau fund rising dari pasar modal bisa tembus di atas Rp 250 triliun sampai akhir 2018. Pendanan pasar modal ini berasal dari penawaran umum perdana saham (IPO), penerbitan surat utang, dan rights issue.”Diharapkan pendanaan dari pasar modal tahun ini bisa lebih marak dari tahun lalu," kata Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK di Jakarta, kemarin.

Seiring dengan edukasi yang lebih masif, diharapkan pengusaha bisa lebih tepat untuk memilih instrumen dari pasar modal yang sesuai untuk ekspansi usaha. Apalagi saat ini, pasar modal di Indonesia cukup likuid dan volatilitasnya juga cukup terkendali. Sebagai gambaran saja sampai akhir 2017 lalu, OJK mencatat jumlah pendanaan dari pasar modal mencapai Rp 254,5 triliun.

OJK mencatat ada beberapa faktor yang mendorong pembiayaan dari pasar modal. Di antaranya optimisme bahwa penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak pada 2018 akan berlangsung aman, mengingat bangsa Indonesia sudah terbiasa menggelar pesta demokrasi secara tertib, damai, dan demokratis. Selain itu, pasar punya keyakinan yang kuat bahwa pertumbuhan ekonomi domestik di tahun politik bakal lebih baik sejalan dengan mulai pulihnya perekonomian global.

Kemudian untuk mendukung pertumbuhan pasar modal dalam perannya mendorong perekonomian nasional, lanjut Wimboh, OJK akan memprioritaskan berbagai kebijakan yang bisa mempercepat pertumbuhan dan peningkatan peran industri pasar modal. OJK bersama para pemangku kepentingan terus merumuskan dan melaksanakan kebijakan yang tepat untuk mewujudkan cita-cita menjadikan pasar modal Indonesia yang kuat dan juga berperan signifikan dalam mendukung pembiayaan pembangunan, menjaga stabilitas sistem keuangan, maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wimboh menyampaikan, OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan di industri pasar modal di antaranya mengembangkan instrumen pasar modal sesuai kebutuhan pemerintah dalam menyediakan pendanaan untuk pengembangan sektor prioritas. Contohnya seperti sektor industri berorientasi ekspor, industri substitusi barang impor, pariwisata, perumahan dan sektor komoditas.

Selain itu juga emberikan alternatif instrumen pembiayaan bagi perusahaan dan instrumen investasi bagi pemodal profesional dengan mengeluarkan peraturan terkait penawaran umum efek bersifat utang atau sukuk.”Ini untuk mempercepat pertumbuhan pasar modal syariah melalui pengembangan variasi produk saham syariah seperti sukuk wakaf dan EBA syariah,"Wimboh.

OJK juga menyiapkan dasar pengaturan bagi pendirian Lembaga Pendanaan Efek yang berfungsi meningkatkan likuiditas dan stabilitas pasar melalui penguatan infrastruktur transaksi margin dan short selling. Kemudian, menyediakan landasan pengaturan bagi kegiatan equity crowdfunding di pasar modal, mendorong pendirian Perusahaan Efek Daerah untuk mengakselerasi pertumbuhan jumlah investor retail di daerah serta meningkatkan tingkat literasi dan inklusi pasar modal di daerah.

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…