KY Ajak Pers Pantau Peradilan yang Bersih

KY Ajak Pers Pantau Peradilan yang Bersih

NERACA

Ambon - Komisi Yudisial (KY) perwakilan Provinsi Maluku mengharapkan insan pers turut berpartisipasi dalam menjaga dan memantau proses peradilan yang bersih di daerah.

"Sebagai pilar keempat negara demokrasi, eksistensi pers dalam sebuah negara memainkan peran penting, meski pun secara formal pers berada di luar sistem politik ketatanegaraan," kata koordinator KY Perwakilan Maluku, Amirudin Latuconsina di Ambon, Jumat (10/8).

Menurut dia, pers menyampaikan informasi kepada masyarakat dan berperan dalam mendorong supremasi hukum, hak asasi manusia, melakukan pengawasan dan kritik, koreksi serta saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, maupun memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Mengingat peran inilah maka relasi antara KY dengan pers menjadi perlu untuk bersinergi dan terus dirawat.

"KY membutuhkan dukungan seluruh komponen masyarakat termasuk pers dalam menjalankan wewenang dan tugasnya sehingga hubungan yang sinergi perlu terus dibangun agar tercipta sinergitas yang positif," ujar dia.

Kritik terhadap penegakan hukum, dalam hal ini penyelenggaraan kekuasaan kehakiman di Indonesia maupun di Provinsi Maluku masih terus berlangsung dan masih dianggap keluar dari tujuan penegakan itu sendiri yakni keadilan, kepastian, dan kemanfaatan. Maka sebagai anak kandung dari reformasi, KY dibentuk untuk menjawab persoalan dimaksud.

"KY selalu menerima laporan atau pengaduan pelanggaran terkait kode etik dan perilaku hakim dan sosialisasi dan syarat pelaporan, masyarakat harus mampu melihat benar-benar adanya pelanggaran dalam 10 poin kode etik," kata dia.

Kerahasiaan pelapor tetap dijaga dan sekarang di KY pusat meski masih dalam dugaan ada 175 laporan yang masuk dan beberapa diantaranya menjadi rekomendasi KY ke Mahkamah Agung. Untuk Maluku sendiri yang melapor ke KY ada delapan kasus dan dua sudah lulus verifikasi serta registrasi sehingga sudah dikirim ke Jakarta, dan ada juga beberapa yang melapor langsung ke Jakarta sehingga totalnya ada 14 laporan yang didominasi masalah perdata.

"Sedangkan untuk enam perkara pertama yang kita sampaikan itu di PN Sauamlaki adalah masalah perdata, di Kota Tual perkara pidum, dan PN Ambon terdiri dari satu kasus perkara korupsi, dua pidum dan satu perdata," ujar dia.

Wilayah hukum kerja KY perwakilan Maluku adalah semua hakim di bawah lingkup MA yang berada di Provinsi Maluku meliputi Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Agama, Pengadilan Tinggi, PN Ambon, Pengadilan Militer, dan PTUN."Kita juga bisa menjangkau Papua dan Maluku Utara, tergantung laporan masyarakat," jelas Latuconsina.

"Makanya kalau tidak sempat dilakukan pengawasan maka diharapkan ada kerja sama media yang tiap hari hadir di PN dan bisa berkoordinasi dengan KY, mungkin ada arogansi hakim, mendiskreditkan salah satu pihak sehingga tidak ada kebebasan dalam menyampaikan keterangan," ujar dia. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…

BERITA LAINNYA DI

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…