Pengusaha Minta Kompensasi DHE - GPEI USULKAN INSENTIF LEBIH MENARIK

Jakarta-Ketua Umum Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Sutrisno mengungkapkan, insentif yang diberikan pada pengusaha harus menarik. Meski tidak menguntungkan, asal jangan sampai merugikan. "Kita dirayu dong supaya tukar dolar AS ke rupiah. Bukan gratis , tetap bayar tapi caranya dipermudah, syaratnya, lalu ongkosnya jangan mahal-mahal," ujarnya di Jakarta, pekan ini.

NERACA

Benny menjelaskan, jika biaya konversi dipatok terlalu tinggi imbasnya perusahaan akan rugi. Pemerintah pun akan terkena dampak sebab pajak yang dibayarkan otomatis akan berkurang jika perusahaan tersebut merugi.

"Toh sama saja kalau kita bayar mahal lalu perusahaan rugi, nanti pemerintah tidak dapat pajaknya, sama saja. Ini hukum alam. Kalau bank diuntungkan, perusahaan dirugikan, pajaknya yang dibayarkan juga kecil," ujarnya.

Benny menyatakan, seharusnya hanya eksportir yang tidak banyak belanja impor bahan baku yang diwajibkan untuk konversi DHE ke rupiah. Sebab, bagi eksportir yang masih harus melakukan impor kebijakan tersebut akan menyulitkan ketika eksportir membutuhkan mata uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat untuk berbelanja ke luar negeri.

"Sebaiknya eksportir yang berbahan baku Sumber Daya Alam (SDA) yang dikasih Tuhan ke Republik kita mereka tinggal cangkul saja, harusnya diwajibkan (konversi). Kalau yang gunakan bahan baku impor, karena di sini bahan bakunya tidak ada, harusnya diringankan,"ujarnya seperti dikutip CNNIndonesia.com

Benny mengungkapkan, saat ini biaya transaksi swap lindung nilai (hedging)  cukup tinggi yaitu 4 sampai 5 persen. Swap adalah transaksi pertukaran dua valas melalui pembelian tunai dengan penjualan kembali secara berjangka, atau penjualan tunai dengan pembelian kembali secara berjangka.

Tujuannya adalah untuk mendapatkan kepastian kurs (kurs bersifat tetap selama kontrak), sehingga dapat menghindari kerugian selisih kurs. "Mending dipermudah dan dipermurah (swap nya). Swap 5 persen masih mahal, 4 persen saja mahal gimana 5 persen. Mahal,"  ujarnya.

Tarif Swap

Karena itu, perbankan diminta menurunkan tarif transaksi swap (jual beli valas dengan kontrak jangka waktu tertentu) sebagai insentif agar pengusaha mau menukar Devisa Hasil Ekspor (DHE) menjadi rupiah. Saat ini, tarif swap lindung nilai yang ada dinilai tidak menarik.

Menurut Benny, pengusaha sebetulnya tidak masalah jika harus membayar tarif tertentu untuk melaksanakan transaksi swap. Namun, tarif yang ditawarkan perbankan saat ini membuat pengusaha lebih memilih menyimpan dana dalam rekening valuta asing (valas).Hal tersebut, menurut dia, lebih menarik karena DHE sewaktu-waktu dapat ditarik jika dibutuhkan dan tidak dibebani proses berbelit.

Adapun, Bank Indonesia sendiri menetapkan tingkat bunga swap satu bulan di angka 6,2 persen, sementara swap rate tiga bulan dipatok sekitar 7,3 persen. "Kami dirayu dong supaya tukar dolar AS ke rupiah bukan gratis, tetap bayar tapi caranya dipermudah, syaratnya, lalu ongkosnya jangan mahal-mahal," tutur dia.

Selain itu, ia juga menyebut bahwa kewajiban konversi DHE ke rupiah ini tidak boleh dipukul rata. Menurut Benny, eksportir berbahan baku Sumber Daya Alam (SDA) seharusnya diwajibkan untuk konversi DHE ke rupiah lantaran tidak ada arus uang keluar untuk membeli bahan baku.

Namun, pengusaha yang membutuhkan bahan baku impor sebaiknya dilonggarkan dari kewajiban tersebut. Sebab, devisa yang dimiliki pengusaha tentu tak langsung ditukarkan ke rupiah, namun digunakan sebagai pembayaran bahan baku impor. "Tapi terkait swap rate yang ideal, saya tidak mau sebut. Yang pasti swap dengan rate 5 persen masih mahal, 4 persen juga masih mahal," jelas dia.

Sementara itu, Wakil Presiden Direktur PT Pan Brothers Tbk Anne Patricia Sutanto menjelaskan bahwa pada dasarnya pengusaha tidak ingin rugi dalam melaksanakan transaksi swap lindung nilai. Ia hanya berharap, pemerintah memberikan mekanisme di mana pengusaha tidak harus mengeluarkan biaya tambahan di dalam konversi rupiah terhadap dolar.

Menurut dia, ada baiknya imbal hasil simpanan dari devisa yang terkonversi menjadi rupiah berkorelasi dengan depresiasi nilai tukar yang terjadi saat itu. Misalnya, di dalam periode swap satu bulan terjadi depresiasi rupiah sebesar 1,5 persen, maka perbankan harus berani memberi imbal hasil kepada tabungan DHE yang sudah ditukar ke rupiah setara 1,5 persen dalam 30 hari. "Jadi intinya ada zero-zero, tidak ada biaya tambahan dalam mengonversi DHE-nya ke rupiah," ujarnya.

Pemerintah sebelumnya meminta dunia usaha untuk membawa masuk DHE yang diparkir di luar negeri dan menukarkannya ke dalam rupiah. Ini demi meningkatkan cadangan valas yang dimiliki BI serta menguatkan permintaan terhadap rupiah, sehingga nilai tukar rupiah terhadap dolar bisa menguat kembali.

Saat ini, cadangan devisa per Juli sudah mencapai US$118,3 miliar atau turun drastis dari posisi awal tahun yakni US$131,98 miliar. Ini demi menanggulangi depresiasi rupiah yang sudah mencapai 6,43 persen di waktu yang sama

Secara terpisah, ekonom Aviliani menuturkan, aturan devisa di Indonesia masih lemah. Hanya masuk sehari, dolar hasil ekspor (DHE) sudah bisa dibawa keluar lagi dari Indonesia. Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan negara tetangga. Valuta asing (valas) yang masuk wajib disimpan dulu di bank dalam beberapa waktu sebelum ditarik keluar.

Di Malaysia, valas yang masuk minimal harus disimpan di Bank selama 6 bulan. Sementara di Thailand, DHE diwajibkan dikonversi ke Thai Bhat. Kedua hal tersebut belum diberlakukan Indonesia.

Di Indonesia, valas maupun yang baru masuk dari hasil ekspor bisa langsung dikeluarkan sebab tidak ada aturan yang melarangnya. Undang-Undang (UU) hanya mengatur valas wajib masuk, namun tidak ada batasan waktu untuk menyimpannya. "Sekarang ini sehari bisa keluar lagi. Saya bilang tadi, Thailand  berusaha menjaga 6 bulan. Jadi kalaupun masuk, 6 bulan lah," ujar Aviliani, Selasa (7/8).

Hal yang sama berlaku di pasar surat berharga atau portofolio. Aviliani menjelaskan, saat ini investor asing ke Indonesia hanya mengeruk untung saja tanpa menaruh uangnya dalam waktu lama.

"Sekarang ini kita keluar masuk tidak karuan. Bahkan asing masuk bisa seenaknya, misalnya dalam portofolio diatur saja dulu 3 bulan dulu boleh keluar lagi. Ini enggak, pagi dia ambil untung dia keluar lagi. Jadi dia ngambil keuntungan terus tapi tidak stay uangnya di sini," ujar dia.

Kendati demikian, Pemerintah juga diminta untuk tidak mempersulit saat eksportir membutuhkan dolar Amerika Serikat saat dana yang disimpan belum jatuh tempo. "Kalaupun harus keluar tidak apa-apa, asalkan benar-benar untuk ekspor,” ujarnya.

Sebelumnya, ekonom Indef Bhima Yudhistira mengusulkan kepada pemerintah untuk segera merevisi UU No. 24/1999 tentang Lalu Lintas Devisa melalui Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) oleh Presiden Jokowi. “Ini sebagai langkah strategis untuk memulangkan devisa hasil ekspor (DHE) secara maksimal ke perbankan dalam negeri,” ujarnya pekan lalu.

Menurut Bhima, devisa hasil ekspor memang selama ini banyak di parkir di bank luar negeri dengan berbagai alasan. Kalau DHE nya ditarik pulang ke Indonesia efeknya akan signifikan untuk memperkuat rupiah,” ujarnya.

DHE yang nantinya masuk ke dalam negeri, menurut dia,  bersifat  net capital inflow yang dapat memperkuat likuiditas perbankan. Bank juga bisa memanfaatkan DHE untuk penyaluran pembiayaan lebih besar ke sektor riil dalam bentuk kredit valas.

Hanya persoalannya selama ini, menurut dia, DHE sekarang ini hanya mutar-mutar dalam catatan perbankan sesuai imbauan Bank Indonesia (BI). “Kalau Cuma sebatas  moral suassion atau imbauan, efeknya hampir dipastikan tidak signifikan,” ujarnya.

Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang selama ini berlaku, hanya mewajibkan perbankan di dalam negeri mencatat keluar masuk DHE tanpa kejelasan batas waktunya devisa itu bertahan di dalam negeri. “Idealnya untuk memulangkan devisa hasil ekspor kita harus belajar ke Thailand. Di Thailand ada kewajiban eksportir untuk menahan (hold) DHE sekitar 6-9 bulan di bank dalam negerinya. Jadi, devisa Thailand lebih stabil terutama di tengah gejolak ekonomi global seperti saat ini,” ujar Bhima. 

Dia mengingatkan, upaya penerbitan Perppu untuk merevisi UU No 24/1999 itu sebagai salah satu solusi jangka pendek agar defisit transaksi berjalan Indonesia tidak semakin membengkak. Pasalnya, defisit transaksi berjalan tahun ini diperkirakan mencapai US$25 miliar, lebih besar dibandingkan tahun lalu US$17,3 miliar.

Karena itu, pemerintah harus mampu memulangkan DHE yang saat ini masih banyak tertahan di bank asing dalam bentuk non-rupiah. "Eksportir yang tidak menyimpan DHE sesuai ketentuan Perppu nanti bisa diberikan sanksi berupa pembekuan Letter of Credit (L/C) hingga pencabutan izin ekspor," ujarnya.

Menurut data Bank Indonesia, DHE yang dikonversi ke rupiah selama ini hanya sekitar 15-25% dari total DHE yang dicatat oleh perbankan domestik. Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengakui, jumlah DHE yang kembali ke Indonesia baru 90% dari total. Dalam aturannya, eksportir memang tidak diberi kewajiban untuk mengonversi DHE ke dalam rupiah. bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…