Operasional OSS Layani 30.505 Registrasi Dalam Sebulan

 

 

NERACA

 

Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, dalam sebulan operasional sistem pelayanan terpadu (OSS) telah melayani 30.505 registrasi untuk para investor. “Sebanyak 30.505 registrasi dengan rata-rata per hari termasuk Sabtu dan Minggu sebanyak 1.326,” kata Susiwijono dalam jumpa pers sebulan pelaksanaan sistem OSS di Jakarta, Kamis (9/8).

Susiwijono mengatakan angka ini merupakan pencapaian sejak sistem OSS beroperasi sepenuhnya sejak 9 Juli hingga 8 Agustus 2018 pukul 19.30 WIB. Dari jumlah 30.505 registrasi tersebut, sebanyak 22.328 investor telah melakukan aktivasi akun. Dari pencapaian itu, 12.290 investor sudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dari investor yang sudah memperoleh NIB, sebanyak 7.004 telah memperoleh izin usaha. Dari jumlah tersebut, 5.587 investor sudah mendapatkan izin komersil atau operasional. Berdasarkan pelaku usaha yang sudah mendapatkan NIB, 73 persen atau 5.267 merupakan pelaku usaha non perseorangan, 25 persen atau 1.827 pelaku usaha perseorangan dan dua persen atau 138 merupakan perwakilan. "Sebanyak 71 persen atau 5.063 merupakan investor PMDN dan 29 persen atau 2.031 adalah investor PMA," kata Susiwijono.

Untuk skala usaha, sebanyak 67 persen atau 4.754 merupakan pelaku usaha non UMKM dan 33 persen atau 2.340 adalah pelaku usaha UMKM. Sementara, sektor terbanyak yang telah mendapatkan izin usaha adalah sektor perdagangan 3.410, sektor perindustrian 2.012 dan sektor pertanian 552. Sektor terbanyak yang sudah mendapatkan izin komersial atau operasional adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan 2.693, sektor pertanian 1.939 dan sektor perdagangan 1.218.

Susiwijono mengatakan pelayanan selama sebulan pelaksanaan sistem OSS belum sepenuhnya memadai, karena sistem ini terintegrasi dengan 25 kementerian lembaga serta 514 pemerintah daerah. "Kami terus melakukan penyempurnaan, untuk help desk dan tim teknis termasuk kebutuhan untuk dukungan sistem," ujarnya. Meski demikian, secara keseluruhan, pelaksanaan sistem OSS sudah memadai untuk pelayanan perizinan berusaha bagi para investor.

 

 

BERITA TERKAIT

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…

Pentingnya Bermitra dengan Perusahaan Teknologi di Bidang SDM

  NERACA Jakarta – Pengamat komunikasi digital dari Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan menekankan pentingnya Indonesia memperkuat kemitraan dengan perusahaan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…

Pentingnya Bermitra dengan Perusahaan Teknologi di Bidang SDM

  NERACA Jakarta – Pengamat komunikasi digital dari Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan menekankan pentingnya Indonesia memperkuat kemitraan dengan perusahaan…