Jaksa Agung - Satgas Anti Korupsi "Manusia Setengah Dewa"

HM Prasetyo

Jaksa Agung

Satgas Anti Korupsi "Manusia Setengah Dewa"

Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mengharapkan Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) bisa menjadi manusia dewa dalam menangani setiap perkara korupsi dari kejaksaan negeri sampai kejaksaan agung. 

"Satgassus P3TPK ini diharapkan bisa jadi manusia setengah dewa yang nantinya bisa menangani dan mempercepat setiap kasus tindak pidana korupsi di Kejaksaan hingga tingkat Kejari,” kata dia di Jakarta, dikutip dari Antara, kemarin.

Menurut dia, kasus tindak pidana korupsi dewasa ini telah berkembang begitu pesat seperti pelaku korupsi memiliki berbagai trik dan cara untuk menghilangkan jejak agar tidak terdeteksi oleh penegak hukum. Kendati demikian, dirinya optimistis satuan tersebut bisa mengungkap atau membongkar trik koruptor serta menangkapnya baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri. 

"Satgassus P3TPK tidak boleh pandang bulu dalam menangani kasus korupsi. Semua yang terlibat dan terbukti harus ditindak tegas,” ujar dia.

Jaksa agung telah melantik 38 Jaksa yang tergabung dalam Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Tugas mereka diantaranya, yakni, mereka akan bertugas untuk mengakselerasi kasus tindak pidana korupsi yang masih mangkrak dan lamban dalam penyelesaiannya.

Pada 2015 lalu ada sekitar 100 Jaksa yang masuk ke dalam Satgassus P3TPK. Kemudian seiring berjalannya waktu, dari 100 Jaksa itu, ada yang mendapatkan promosi jabatan.

Pada 2017, Satgassus P3TPK telah menangani lebih dari 75 perkara tindak pidana korupsi yang masuk ke Kejaksaan Agung. Namun, dia tidak menjelaskan lebih detil kasus apa saja yang sudah ditangani hingga mencapai lebih dari 75 kasus korupsi. Tahun lalu, penanganan kasus korupsi oleh Tim Satgasus P3TPK ini sudah melampui target hingga 110 persen. Satgassus yang baru ini diharapkan bisa lebih dari 110 persen penanganan perkara korupsinya. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Ketua MPR RI - Elemen Bangsa Hormati Putusan MK

Bambang Soesatyo Ketua MPR RI Elemen Bangsa Hormati Putusan MK Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengajak…

Menteri PPPA - Perjuangan Kartini Refleksi Perempuan dalam Pembangunan

Bintang Puspayoga Menteri PPPA Perjuangan Kartini Refleksi Perempuan dalam Pembangunan Badung - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga…

Kepala Staf Kepresidenan - Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 Berjalan Lancar

Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 Berjalan Lancar Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai arus…

BERITA LAINNYA DI

Ketua MPR RI - Elemen Bangsa Hormati Putusan MK

Bambang Soesatyo Ketua MPR RI Elemen Bangsa Hormati Putusan MK Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengajak…

Menteri PPPA - Perjuangan Kartini Refleksi Perempuan dalam Pembangunan

Bintang Puspayoga Menteri PPPA Perjuangan Kartini Refleksi Perempuan dalam Pembangunan Badung - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga…

Kepala Staf Kepresidenan - Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 Berjalan Lancar

Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 Berjalan Lancar Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai arus…