Soal Reverse Stock ARTI - OJK Nyatakan Sikap Sama Dengan BEI

NERACA

Jakarta – Sikap Keukeuh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menolak persetujuan rencana PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI) melakukan penggabungan saham (reverse stock) saham karena berbagai pertimbangan. Kondisi ini sangat berbeda dengan rencana stock split PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) yang tetap berjalan, meski pemegang saham minoritas belum memberikan izin untuk menyelesaikan proses tersebut.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, IGD N Yetna Setia mengatakan, ELTY dan ARTI memiliki satu kesamaan, harga sahamnya sama-sama gocap alis Rp 50 per saham. Namun terdapat tiga pertimbangan bagi BEI untuk memberikan ijin kepada emitennya untuk bisa melakukan aksi korporasi tersebut. Pertama adalah kondisi fundamental perusahaan, kedua pergerakan harga saham dan ketiga rencana perusahaan setelah aksi korporasi tersebut.”Nah tentunya juga dengan adanya masukan dari beberapa pihak, misalnya stakeholder tentunya kita akan review kembali. Tapi kalau bursa memberikan persetujuan dalam hal ini tindakan korporasi reverse stock split, khususnya reverse stock split itu yang utama fundamentalnya dulu," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, untuk kedua perusahaan ini memiliki kasus yang berbeda, terutama dari sisi tujuan pelaksanaan aksi tersebut. Sehingga BEI perlu melakukan penelaahan lebih lanjut untuk memberikan ijin, meski kedua sama ini masih tak bergerak di harga Rp 50 alias saham gocap.”Walaupun sudah kriteria itu dipenuhi kita juga melihat apakah ada hal lain lagi diluar hal tersebut yang kita pertimbangkan. misalnya, ada hal-hal setelah itu kita lihat perlu didalami lagi sehingga mentriger kita untuk didalami lagi. Setiap institusi kan beda setiap isunya," paparnya.

Yetna menjelaskan, aksi reverse stock split yang dilakukan oleh ELTY ditujukan untuk aksi penyelamatan perusahaan, untuk merestrukturisasi utang-utangnya. Kreditur mewajibkan ELTY untuk melakukan reverse stock split agar restrukturisasi dapat dilakukan. Sementara, penolakan terhadap ARTI dilakukan karena kondisi fundamental perusahaan yang dinilai belum cocok untuk nilai saham setelah reverse stock tersebut.

Sehingga agar mendapatkan restu, ARTI terlebiuh dahulu harus menjabarkan rencana perusahaan untuk meningkatkan kinerja dan menunjukkan bukti kinerja yang bagus kepada bursa.”ARTI itu kita lihat  parameter dua yang umum. Pertama fundamentalnya oke mendukung tidak, kita lihat pegerakan harga saham, tidak proven juga harganya kita istilahkan bukan tolak ya tapi kita minta untuk tidak dilakukan dalam periode ini untuk mereka bisa proven lagi kedepannya," jelas dia.

Sementara pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengikuti langkah BEI yang menolak rencana reverse stock saham PT Ratu Prabu Energi Tbk. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Hoesen menuturkan, adalah kewenangan BEI memutuskan dibolehkannya reverse stock atau tidak.”Jadi kalau reverse stock, semua ke direksi BEI. Kalau BEI menolak ya sudah," kata Hoesen.

 

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…