Pencabutan DMO Batubara Tepat - Oleh : Edy Mulyadi, Direktur Program Centre for Economic and Democracy Studies (CEDeS)

Alhamdulillah. Akhirnya Presiden Joko Widodo membatalkan rencana pencabutan domestic market obligation (DMO) batubara. Keputusan yang diambil beberapa waktu lalu usai rapat kabinet terbatas di Istana Bogor itu sudah tepat.

Disebut tepat karena keputusan tadi telah menggagalkan permufakatan jahat  orang-orang serakah yang hendak membunuh PT PLN (Persero). Bukan itu saja, sejatinya keputusan tersebut telah menyelamatkan 67 juta pelanggan PLN dari ancaman pemadaman. Juga, keputusan itu tetap memberi harapan bagi warga 5.000 desa yang tinggal di daerah terluar, terpencil, dan tertinggal (3T) yang sejak negara ini diproklamasikan nyaris 73 tahun silam belum dialiri listrik.

Selanjutnya pengaturan DMO batubara tetap berpegang pada dua peraturan yang sudah ada. Pertama, Kepmen Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Nomor 23K/30/MEM/2018, minimal 25% produksi batu bara harus dijual ke PLN. Kedua, Kepmen ESDM Nomor 1395 K/30/MEM/2018 tentang Harga Batu Bara untuk Penyediaan Tenaga Listrik, menyebutkan DMO harga batubara sektor ketenagalistrikan dipatok maksimal US$70/metric ton (mt) untuk kalori 6.332 GAR, atau mengikuti Harga Batubara Acuan (HBA), jika HBA di bawah US$70/mt

Namun yang pasti, kita layak berterima kasih kepada Presiden. Rakyat Indonesia pun harus bersyukur kepada Allah SWT yang telah menggerakkan hati Jokowi untuk berpihak kepada PLN. Dalam konteks  ini, berpihak kepada produsen listrik pelat merah berarti berpihak kepada rakyat Indonesia, baik yang sudah menikmati listrik maupun yang baru akan.

Pelajaran berharga dari ‘huru-hara’  rencana pencabutan DMO batubara, sekali lagi membuktikan bahwa Jokowi dikelilingi oleh orang-orang yang sama sekali tidak tepat. Tim ekonomi Presiden tidak memiliki kapasitas dan kapabilitas yang cukup untuk meredam keresahan (dan kepanikan) akibat wacana tersebut.  Parah! Jika orang-orang di ring satu Jokowi memang layak, mereka seharusnya mampu mencegah lahirnya ide dan gagasan yang sama sekali tidak berpihak kepada mayoritas rakyat.

Kami, rakyat Indonesia, menanti dengan sangat tidak sabar tindakan sampeyan selaku pemegang hak perogratif hadiah dari konstitusi. Jangan biarkan Indonesia terlalu lama dalam cengkeraman orang-orang yang tidak pro rakyat.  Kami tidak rela!

BERITA TERKAIT

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

BERITA LAINNYA DI

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…