Menteri Dalam Negeri - Kepala Daerah Jadi Jurkam Harus Cuti

Tjahjo Kumolo

Menteri Dalam Negeri

Kepala Daerah Jadi Jurkam Harus Cuti

Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan kepala daerah yang menjadi juru kampanye (Jurkam) dalam pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2019 harus mengajukan cuti.

"Kalau kampanye ya cuti. Kalau tidak ya jangan gunakan fasilitas negara, fasilitas pemda untuk kepentingan pasangan calon tertentu," kata Tjahjo di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/8).

Menurut Tjahjo, mayoritas kepala daerah memang merupakan simpatisan, anggota partai atau didukung partai."Jadi saya kira pandai-pandailah menempatkan posisi. Pada saat kampanye ya mengajukan cuti. Sekarang saja kalau pilkada cuti kok, seorang gubernur yang mau mendukung calon partainya, dia cuti," tegas Tjahjo.

Namun Tjahjo membolehkan kepala daerah untuk masuk dalam tim sukses paslon calon presiden dan wakil presiden."Saya kira (menjadi timses) tidak ada masalah, tapi belum ada (yang mengajukan ke saya)," ungkap Tjahjo.

Berdasarkan Peraturan KPU No.4/2017 Pasal 63 seluruh pejabat Negara baik gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, DPRD kota serta provinsi atau pejabat daerah dibolehkan ikut kampanye dengan mengajukan izin cuti di luar tanggungan negara.

Pengajuan cuti haruslah tiga hari sebelum waktu kampanye dilaksanakan, termasuk jika masa kampanye berada di akhir pekan. Sedangkan mekanisme pengajuan cuti pejabat yang bersangkutan harus meminta izin langsung dari atasan. Jika bupati atau wali kota maka harus memiliki persetujuan dari gubernur. Jika yang meminta izin cuti kampanye adalah gubernur, maka proses permintaan cuti haruslah kepada Mendagri. Anggota DPRD bisa meminta izin langsung dari pimpinan DPRD.

Sebelumnya, Tjahjo meminta kepala desa untuk fokus pada program-program prioritas yang telah ditetapkan agar bisa segera dinikmati hasilnya oleh masyarakat."Kepala desa tidak perlu banyak membuat program prioritas. Cukup dua program saja, yang penting hasilnya bisa dirasakan masyarakat luas," kata Mendagri. Ant

BERITA TERKAIT

Ketua MPR RI - Elemen Bangsa Hormati Putusan MK

Bambang Soesatyo Ketua MPR RI Elemen Bangsa Hormati Putusan MK Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengajak…

Menteri PPPA - Perjuangan Kartini Refleksi Perempuan dalam Pembangunan

Bintang Puspayoga Menteri PPPA Perjuangan Kartini Refleksi Perempuan dalam Pembangunan Badung - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga…

Kepala Staf Kepresidenan - Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 Berjalan Lancar

Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 Berjalan Lancar Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai arus…

BERITA LAINNYA DI

Ketua MPR RI - Elemen Bangsa Hormati Putusan MK

Bambang Soesatyo Ketua MPR RI Elemen Bangsa Hormati Putusan MK Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengajak…

Menteri PPPA - Perjuangan Kartini Refleksi Perempuan dalam Pembangunan

Bintang Puspayoga Menteri PPPA Perjuangan Kartini Refleksi Perempuan dalam Pembangunan Badung - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga…

Kepala Staf Kepresidenan - Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 Berjalan Lancar

Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 Berjalan Lancar Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai arus…