Permintaan Bahan Baku Rotan Anjlok - DPR Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Petani Rotan

NERACA

Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Ecky Awal Mucharam meminta pemerintah lebih memperhatikan nasib petani rotan, pasca pelarangan ekspor bahan baku rotan yang berpotensi menyebabkan turunnya permintaan rotan. "Ekspor produk jadi rotan memang meningkat, tapi pemerintah jangan hanya memikirkan industri, harus juga memikirkan nasib petani rotan yang menghadapi anjloknya permintaan bahan baku rotan karena ditutupnya pasar ekspor," katanya di Jakarta, Kamis (23/2).

Menurut dia, penurunan permintaan ini mungkin akan berpengaruh ke harga walaupun suplai rotan juga dipangkas. Tapi yang jelas penyerapan tenaga kerja di sektor ini akan berkurang, sementara industri rotan lokasinya di tempat lain sehingga tidak bisa menyerap limpahan tenaga kerja itu. Karena itu, ia menambahkan, rencana pemerintah untuk melakukan revitalisasi industri rotan di daerah asal bahan baku harus segera direalisasikan. Bahkan seharusnya rencana itu sudah dilakukan terlebih dulu sebelum ada larangan ekspor ini.

Pada 2012 ini pemerintah membatasi produksi rotan yang boleh ditebang hanya sebanyak 143.000 ton atau turun 28,5% dari tahun lalu yang mencapai 200.000 ton. Pembatasan ini untuk mengantisipasi tidak terserapnya bahan baku rotan oleh industri dalam negeri. "Pemerintah diharapkan segera memberikan terobosan baru terhadap petani rotan. Hal yang bisa dilakukan terhadap masalah ini bisa melalui pembentukan gapoktan atau perkumpulan petani kreatif rotan," ujarnya.

Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah bantuan permesinan, keterampilan, promosi dan lain-lain, seperti yang dilakukan “onevillage and one product” di bidang rotan. Minimal petani bisa mengolah bahan mentah rotan menjadi bahan setengah jadi sehingga ada nilai tambahnya. "Dengan demikian bisa meningkatkan daya serap dan daya jual dari rotan," ujar Ecky.

Dia menambahkan solusi itu juga bisa disinergikan dengan Menteri Pertanian, UMKM dan Perdagangan. Ditegaskannya bahwa dukungan harus diberikan oleh seluruh kementrian terkait agar industri rotan ini bisa tumbuh. Selain itu Ecky juga meminta pemerintah membereskan persoalan distribusi bahan baku rotan antar pulau yang masih terhambat setelah daerah industri rotan dikabarkan kesulitan memperoleh bahan baku dari daerah asalnya.

Naik 20%

Di tempat yang berbeda, Ketua Umum Asosiasi Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Ambar Tjahyono memaparkan, adanya dampak dari langkanya pasokan rotan belakangan ini, sehingga berimbas pada kenaikan harga bahan baku rotan di dalam negeri. Saat ini harga rotan per kilogramnya sudah naik 15-20% selama awal 2012."Kondisi di lapangan adalah sangat memprihatinkan tidak semua barang jenis rotan tersedia dan harga naik rata-rata 15%-20%," kata Ambar.

Dia mencontohkan, misalnya untuk rotan jenis manau ukuran 18-26 mm sudah naik 20%. Sementara rotan manau ukuran 30-32 mm naik dari harga Rp 20.000 per Kg menjadi Rp 22.000 per Kg. Beberapa rotan yang selama ini diperdagangkan antara lain rotan yang berasal dari hutan alam meliputi jenis-jenis rotan manau, rotan batang, rotan lambang, rotan pulut, rotan tohiti, rotan semambu. Sementara jenis rotan tanaman budidaya meliputi jenis rotan taman/sega dan rotan irit.

Menurut Ambar, Asmindo mengusulkan agar pemerintah segera melakukan buffer stock untuk menyelamatkan pasokan rotan di hulu dan hilir. Diharapkan bisa menstabilkan harga dan menjamin jalannya industri hilir termasuk mebel.

"Sebaiknya masuknya bahan baku ke Jawa ini tidak harus dibelenggu dengan banyak aturan toh sekarang kita tahu semua industri rotan di luar Jawa lumpuh, artinya kalau mereka kirim ke Jawa pasti bahan baku dengan mengalirnya bahan baku ke Jawa yang cepat dan banjir tentu harga akan stabil dengan sendirinya," katanya.

Sebelumnya Ketua Asosiasi Mebel dan Kerajinan Rotan (AMKRI) Hatta Sinatra mengatakan pasca penghentian ekspor rotan per 1 Januari 2012, terjadi kekosongan pasokan bahan baku rotan di dalam negeri. Penyebabnya, perusahaan pemasok rotan terbentur adanya ketentuan pengangkutan rotan antar pulau.

Pemerintah memang telah menetapkan ketentuan tentang kewajiban verifikasi pengangkutan antar pulau rotan dan verifikasi ekspor rotan. Verifikasi tersebut bertujuan untuk mencegah adanya upaya penyelundupan bahan baku rotan dengan modus antar pulau, serta untuk mencegah adanya ekspor bahan baku dengan modus manipulasi nomor pos tarif seolah-olah produk yang diekspor adalah barang jadi, padahal sebenarnya adalah bahan baku.

BERITA TERKAIT

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…

BERITA LAINNYA DI Industri

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…