KPPU Menjadi Host Clip Workshop

KPPU Menjadi Host Clip Workshop

NERACA

Jakarta – Sebagai bentuk dari kerjasama bidang ekonomi dalam kerangka ASEAN Australia New Zealand Free Trade Area (AANZFTA), KPPU bekerjasama dengan ASEAN Secretary, New Zealand Commerce Commission (NZCC), Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) dan Vietnam Competition and Consumer Authority (VCCA) dalam pelaksanaan workshop AANZFTA Competition Law Implementation Program (CLIP).

Penyelenggaraan workshop ini dikhususkan untuk otoritas pengawas persaingan usaha dan perlindungan konsumen dari Indonesia dan Vietnam. Workshop yang mengambil tema “Investigation Module Two: Evidence and Interviewing Skills” ini merupakan workshop kedua yang sebelumnya telah diselenggaralan di Vietnam pada bulan Januari 2018. Ms. Yap Lai Peng perwakilan dari ASEAN Secretary dan Ms. Amy Stuart selaku First Secretary Australian Mission to ASEAN Department of Foreign Affairs and Trade berkesempatan menyampaikan kata sambutan.

Acara workshop secara resmi dibuka oleh Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama, Taufik Ariyanto. Selaku tuan rumah, Ariyanto menyampaikan ucapan selamat datang kepada para delegasi. Ia juga menyampaikan bahwa workshop ini dirancang khusus untuk memberikan pemahaman kepada Investigator agar dapat mengetahui teknik/ metode untuk mengumpulkan alat bukti secara efektif dan efisien tentunya dengan memanfaatkan sumberdaya yang ada dan terkadang terbatas.

Diakhir sambutan Ariyanto mendorong seluruh delegasi untuk dapat berpartisipasi aktif dalam semua sesi workshop.”Saya berharap semua delegasi dapat aktif berpartisipasi pada semua sesi, kita hidupkan kegiatan ini, kita manfaatkan dengan maksimal apa yang Pemateri sampaikan,” tutur dia sebagaimana dikutip dari laman resmi KPPU, Senin (6/8).

Workshop yang dihadiri tidak kurang dari 30 peserta tersebut menghadirkan beberapa Pembicara dari ACCC dan NZCC yang merupakan pakar dalam bidangnya masing-masing. Pelaksanaan workshop mengambil tempat di Hotel JS Luwansa, Jakarta dan berlangsung sejak tanggal 31 Juli s.d 2 Agustus 2018.

Sekedar informasi, Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU adalah lembaga independen yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan UU no. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. KPPU bertanggungjawab kepada Presiden. Komisioner KPPU berjumlah 7 orang, diangkat Presiden berdasarkan persetujuan DPR. Pembentukan KPPU bertujuan untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, mengatur tentang tugas KPPU yakni melakukan penilaian terhadap perjanjian yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat sebagaimana diatur dalam Pasal 4 sampai dengan Pasal 16. Mohar

 

BERITA TERKAIT

Reformasi Birokrasi Dorong Pembangunan Daerah

NERACA Kediri - Penjabat Wali Kota Kediri Zanariah mengungkapkan bahwa terciptanya reformasi birokrasi yang baik dapat mendorong keberhasilan pembangunan daerah.…

Audit Kasus Penting untuk Telusuri Penyebab Stunting

NERACA Jakarta - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr. Hasto Wardoyo mengatakan bahwa audit kasus stunting penting…

Bulan Ramadhan Sarat dengan Nuansa Perdamaian

NERACA Jakarta - Akademisi/Dosen Pasca Sarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Suhadi Cholil menyebutkan bulan Ramadhan sarat dengan…

BERITA LAINNYA DI

Reformasi Birokrasi Dorong Pembangunan Daerah

NERACA Kediri - Penjabat Wali Kota Kediri Zanariah mengungkapkan bahwa terciptanya reformasi birokrasi yang baik dapat mendorong keberhasilan pembangunan daerah.…

Audit Kasus Penting untuk Telusuri Penyebab Stunting

NERACA Jakarta - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr. Hasto Wardoyo mengatakan bahwa audit kasus stunting penting…

Bulan Ramadhan Sarat dengan Nuansa Perdamaian

NERACA Jakarta - Akademisi/Dosen Pasca Sarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Suhadi Cholil menyebutkan bulan Ramadhan sarat dengan…