Pegadaian Gandeng KPK Cegah Gratifikasi Karyawan

Pegadaian Gandeng KPK Cegah Gratifikasi Karyawan

NERACA

Jakarta - PT Pegadaian (Persero) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah praktik gratifikasi dari para pejabat dan karyawannya serta meningkatkan prinsip tata laksana perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Komitmen dan Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi oleh Direktur Utama Pegadaian Sunarso dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Senin (6/8)."Dengan penandatanganan ini, kami meyakini reputasi Pegadaian sebagai lembaga keuangan BUMN yang terpercaya selalu menerapkan prinsip-prinsip GCG secara baik dan benar," kata dia.

Sunarso menjelaskan Pegadaian berkomitmen untuk selalu menyelenggarakan prinsip-prinsip GCG yaitu transparan, akuntabilitas, bertanggung jawab, independen dan berkeadilan. Kerja sama menjadi salah satu upaya Pegadaian untuk membangun integritas yang merupakan salah satu nilai Pegadaian maupun BUMN.

Hal ini sejalan dengan transformasi yang sedang gencar dilakukan oleh Pegadaian, meliputi dua area penting yakni digital dan kultur."Integritas ini lah yang menjadi salah satu pilar nilai budaya kerja Pegadaian," ujar dia.

Program pengendalian gratifikasi, menurut Sunarso, merupakan momentum dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dan nasabah kepada Pegadaian. Prinsip-prinsip GCG dan implementasi program pengendalian gratifikasi ini diterapkan kepada seluruh jajaran Pegadaian hingga ke seluruh daerah.

Sunarso mengajak seluruh pimpinan unit kerja, baik direksi, seluruh pimpinan wilayah, hingga anak perusahaan untuk lebih meningkatkan kepercayaan publik dan memastikan sistem berjalan sesuai ketentuan. Pegadaian membangun pengawasan internal untuk memastikan implementasi program pengendalian gratifikasi dan prinsip-prinsip GCG, baik di kantor pusat maupun di level kantor cabang, Pegadaian telah menerapkan pengendalian internal melalui mekanisme dan sistem yang telah teruji.

"Tentunya ini memberikan semangat dan meningkatkan rasa percaya diri bagi kita semua bahwa apa yang kita telah laksanakan menjadi suatu hal yang memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan pengendalian gratifikasi di bisnis keuangan," kata dia.

Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan komitmen bersama ini akan membantu KPK dalam upayanya mencegah dan memberantas korupsi di sektor keuangan. Ia juga berharap penandatangan komitmen tersebut dapat meningkatkan prinsip GCG di seluruh cabang Pegadaian di Indonesia."Prinsip 'good corporate governance' seperti di Pegadaian jika diterapkan akan membantu lebih baik industri keuangan," kata dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…