Gas dan Cita-Cita Bangsa

 

Oleh: Dhenny Yuartha Junifta

Peneliti INDEF

Filsafat Ekonomi Indonesia mencita-citakan aktivitas perekonomian yang dijalankan sesuai dengan semangat keadilan sosial. Pemahaman tersebut berkonsekuensi pada keharusan untuk mengalokasikan sumber daya dan faktor produksi dengan tujuan utama agar setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam setiap aktivitas ekonomi.

Industri dapat menjadi sarana dalam mewujudkan partisipasi ekonomi masyarakat yang lebih luas karena sifat keterkaitannya dengan sektor-sektor ekonomi lainnya dan kemampuannya dalam menyerap tenaga kerja (melalui berbagai macam dampak pengganda yang dihasilkan). Disini, gas memainkan peran penting dalam mewujudkan proses industrialisasi.

Pentingnya gas dalam menumbuhkan partisipasi pelaku ekonomi setidaknya dapat dilacak dalam dua hal: pertama, adalah sifatnya sebagai input terpenting bagi industri yang memiliki efek pengganda besar. Contohnya adalah industri pupuk dan petrokimia. Hasil produksi Amonia dan methanol menjadi bahan baku utama Urea (untuk pupuk), Propylene, DME, Acetic Acid, Biodiesel, pada tingkatan rantai nilai kedua (secondary stage) dan produk-produk turunan tersier (tertiary downstream stage) yang bernilai tambah tinggi, seperti resins, fuel blending, dan lain sebagainya. Kedua, berperan penting dalam mewujudkan redistribusi pendapatan melalui pajak karena pertambahan nilai. Potensi pajak yang muncul karena terciptanya aktivitas ekonomi oleh input gas sangat penting bagi pembangunan infrastruktur penunjang perekonomian.

Meski demikian, harga gas di Indonesia saat ini terhitung mahal, terlebih dibandingkan dengan negara lain. Di Singapura, harga gas mencapai US$4,5 per Million Metric British Thermal Unit (MMbtu); Vietnam US$7,5 per MMbtu; Malaysia dengan US$4,47 per MMbtu. Indonesia sendiri masih berada pada tingkat harga US$9 sampai US$10. Apabila tidak segera ditangani, tingginya harga gas akan menghambat upaya peningkatan daya saing produk-produk ekspor. Implikasinya adalah terbatasnya partisipasi setiap warga negara yang muncul sebagai akibat dari aktivitas ekonomi yang berjalan. Terlebih, gas adalah input penting yang menyumbang kontribusi terhadap struktur biaya produksi bagi industri.

Tesis harga gas yang masih tinggi salah satunya adalah permintaan yang tidak dapat diimbangi oleh ketersediaan pasokan dalam negeri. Tesis ini sesuai dengan hukum permintaan dan penawaran dimana harga akan naik apabila terjadi kelangkaan. Pada tahun 2014, terdapat selisih yang cukup besar antara kebutuhan dan pasokan gas yang mencapai 2524 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD). Diprediksi pada tahun 2021 Neraca Gas Indonesia akan membengkak sekitar tiga kali lipatnya menjadi 7806 MMSCFD.

Gas memiliki peran yang sangat strategis dalam proses industrialisasi. Proses ini pada gilirannya dapat meningkatkan partisipasi masyarakat. Penyeleseian masalah gas akan sama artinya dengan penciptaan lapangan pekerjaan seluas-luasnya serta pemenuhan kebutuhan yang layak bagi masyarakat. Hal ini sangat mungkin dilakukan terlebih Indonesia adalah salah satu produsen gas terbesar kesepuluh di dunia pada tahun 2015 (Indonesia Investment, 2016). Bahkan cadangan gas Indonesia adalah terbesar ketiga di kawasan Asia-pasifik (BP Statistical review of World Energy).

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…