KPPU Tengarai Ada Pengaturan Harga Telur Ayam

KPPU Tengarai Ada Pengaturan Harga Telur Ayam

NERACA

Padang - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menengarai ada pengaturan harga pada tingkat produsen sehingga terjadi kenaikan harga telur ayam dan daging ayam ras yang cukup tinggi.

"Saya yakin antara pabrik A dengan pabrik B biaya produksi untuk menghasilkan bibit hingga pakan berbeda tapi kok harganya sama jadi ada indikasi sepakat mengatur harga," kata Kepala Kantor KPPU Perwakilan Daerah Medan, Sumatera Utara, Ramli Simajuntak di Padang, Sumatera Barat, Rabu (1/8).

Ia menyampaikan itu usai melakukan sidak harga telur dan daging ayam di Pasar Raya Padang bersama Wali Kota Padang Mahyeldi dan pemangku kepentingan terkait. Menurut dia, selain indikasi pengaturan harga pada tingkat produsen, di tingkat peternak juga ada dugaan pengaturan harga."Peternak itu kan berbeda-beda kapasitas produksinya, ada yang kecil, sedang dan besar, tapi harga telur malah sama," ujar dia.

Ia melihat kenaikan harga lebih karena produsen dan peternak menaikan harga, sementara di tataran pedagang hanya ikut kata produsen semata."Pedagang tidak akan berani menaikkan harga kalau dari produsen tidak naik, jadi mereka hanya ikut," ujar dia.

Ia melihat selama ini fenomena kenaikan harga telur dan daging ayam biasanya terjadi saat Lebaran karena permintaan cukup tinggi."Tapi saat ini malah terjadi setelah Lebaran dan ini sudah berlangsung tiga minggu," kata dia.

Ia menyampaikan memang terjadi kenaikan harga pakan sekitar Rp100 sampai Rp200 per kilogram.”Namun kenaikan harga telur dan daging ayam tidak sebanding dengan kenaikan harga pakan tersebut, artinya kenaikan harga jual terlalu tinggi,” kata dia.

Ramli mengatakan pihaknya telah memanggil semua produsen ayam di Medan dan menegaskan jika ada yang melakukan pengaturan harga maka itu adalah pelanggaran undang-undang."Pasokan yang diatur, harga yang diatur atas kesepakatan bersama produsen merupakan pelanggaran Undang-Undang nomo 5 tahun 1999 dan KPPU akan ditindak," ungkap dia.

Ia menambahkan akan memanggil semua pabrikan produsen ayam dan telur untuk mencari tahu dimana persoalan sehingga harga bisa naik.

Sementara Sekretaris Koperasi Persatuan Pedagang Peternak Ayam Pasar Raya Padang, Rajabman mengatakan kenaikan harga telur ayam mencapai Rp1.600 dari harga normal Rp1.300 per butir dan daging ayam ras dari Rp24 ribu per kilogram menjadi Rp31 ribu per kilogram.

Menurut dia, saat harga tertinggi Rp31 ribu justru pasokan tidak ada sehingga ia meminta pemerintah melakukan stabilisasi harga. Ia mengakui akibat kenaikan tersebut pembeli menurun dan tidak lagi berbelanja ayam karena harga yang dianggap terlalu mahal. Tetapi berdasarkan pantauan di Pasar Raya Padang pada Rabu (1/8) harga telur ayam sudah mulai turun dari Rp1.600 per butir menjadi Rp1.500 dan daging ayam ras turun dari Rp31 ribu menjadi Rp25 ribu per kilogram.

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU Medan menilai ada indikasi kartel dalam terjadinya kenaikan harga telur di Sumatera Utara yang sudah mencapai Rp1.800-Rp2.000 per butir."Indikasi kartel mengacu pada samanya harga telur di tingkat kandang yang Rp1.400 per butir," ujar Ramli di Medan, Jumat (27/7).

Dia mengatakan hal itu usai acara Focus Group Discussion Tentang Kajian Komoditas Telur di Kantor KPPU Medan yang dihadiri berbagai kalangan.

Melihat adanya indikasi kartel, maka KPPU akan terus melakukan penyelidikan. KPPU sendiri sudah mengingatkan para produsen dan lainnya yang terkait perdagangan telur itu untuk tidak melakukan tindakan nakal seperti kartel yang dilarang.

Menurut dia, berdasarkan diskusi dengan para pengusaha yang terkait dengan perunggasan, kenaikan harga telur itu antara lain didorong oleh kenaikan harga pakan dan obat ayam sebagai dampak kenaikan dolar AS. Tetapi kalau dihitung-hitung, kenaikan harga pakan dan obat itu tidak akan mendorong kenaikan harga telur yang cukup besar."Harus diakui, sektor perunggasan di Indonesia masih dikuasai oleh beberapa perusahaan besar," ujar dia.

Ramli menegaskan, dalam jangka panjang perlu dibangun pola kemitraan yang sehat antara perusahaan integrator dan peternak agar tercipta harga jual telur yang wajar. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…