Menanggapi surat pembaca yang dimuat Neraca {05/7/2018) berjudul "Kecepatan Minimum di Jalan Tol", kami mengucapkan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang saudara alami dan terima kasih atas saran yang diberikan.
Terkait dengan permasalahan kecepatan minimum di jalan tol, bersama ini kami informasikan bahwa kendaraan dengan berat dan atau dimensi berlebih biasanya akan sulit untuk mencapai kecepatan minimal sesuai dengan SPM di jalan tol, sehingga menghambat laju kendaraan lain. Namun, perlu diketahui bahwa pelarangan dan penindakan terhadap kendaraan dengan muatan dan atau dimensi berlebih merupakan kewenangan pihak lain.
Untuk itu, Jasa Marga terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan, baik dengan imbauan keluar jalan tol, ataupun melakukan tindak penilangan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Dwimawan Heru S
AVP Corporate Communication Jasa Marga
Famili kami yang berada di kota Cirebon sekarang mengeluhkan kenaikan tarif pajak bumi Bangunan (PBB) lebih dari 100 persen. Hal…
Belakangan ini banyak warga Jabodetabek terserang penyakit batuk, demam dan badan terasa pegal. Bahkan kondisi UGD di sejumlah RS sekarang…
Kami sering mendengar keluhan penumpang KRL yang kecapean naik tangga eskalator di stasiun Bekasi. Anehnya eskalator tidak berfungsi saat kondisi…
Famili kami yang berada di kota Cirebon sekarang mengeluhkan kenaikan tarif pajak bumi Bangunan (PBB) lebih dari 100 persen. Hal…
Belakangan ini banyak warga Jabodetabek terserang penyakit batuk, demam dan badan terasa pegal. Bahkan kondisi UGD di sejumlah RS sekarang…
Kami sering mendengar keluhan penumpang KRL yang kecapean naik tangga eskalator di stasiun Bekasi. Anehnya eskalator tidak berfungsi saat kondisi…