EBA-SP Syariah Perkuat Sistem Pembiayaan Perumahan

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menilai penerbitan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP) syariah memperkuat sistem pembiayaan perumahan serta berpotensi memberikan manfaat bagi pasar modal, khususnya di industri keuangan syariah.

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo dalam peluncuran Unit Usaha Syariah (UUS) SMF di Jakartamengatakan produk EBA-SP syariah akan memperkaya instrumen investasi produk pasar modal syariah. Bagi investor, penerbitan EBA-SP syariah memberikan kesempatan untuk memeroleh instrumen investasi yang berisiko rendah, yang pada akhirnya akan memperbesar pangsa pasar modal syariah.

Investor akan memiliki pilihan baru untuk berinvestasi dalam efek yang sesuai dengan kaidah syariah, dengan tambahan aset dasar berupa tagihan KPR iB yang lebih memberikan rasa aman. "Kami optimistis bahwa EBA-SP syariah akan memberikan warna baru bagi pasar modal syariah Indonesia, di mana sebelumnya berbagai efek berbasis syariah mulai diperkenalkan dan diterbitkan," kata Ananta.

Sementara bagi perbankan syariah, penerbitan EBA-SP syariah akan mengurangi risiko kesenjangan jangka waktu (maturity mismatch) karena menjadi alternatif solusi memperoleh kembali dana yang telah disalurkannya dalam bentuk KPR iB, tanpa perlu menunggu tagihan KPR iB jatuh tempo.

EBA-SP syariah adalah efek beragunan aset syariah yang akad dan portofolionya berupa pembiayaan pemilikan rumah yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

Fatwa Nomor 121/DSN-MUI/II/2018, tentang EBA-SP Berdasarkan Prinsip Syariah, serta Fatwa DSN-MUI Nomor 120/DSN-MUI/II/2018, tentang Sekuritisasi Sekuritisasi Berbentuk Efek Beragun Aset Berdasarkan Prinsip Syariah menjadi landasan sekuritisasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah.

Sementara itu, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia bersama para peneliti dan akademisi akan membahas efektivitas fatwa maupun mengklarifikasi dan konfirmasi peraturan yang sudah ada. "Sebagai sarana untuk diskusi dan konfirmasi serta klarifikasi pandangan hasil temuan telahaan para peneliti dan akademisi yang bisa jadi pandangan tersebut tidak sesuai dengan kondisi faktual dari proses dan maksud hasil fatwa yang telah dtetapkan," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Soleh.

Niam menyebutkan, ada 25 hasil kajian yang diseleksi dari 51 yang diajukan oleh akademisi untuk dipresentasikan dan didiskusikan.

Beberapa penelitian soal fatwa MUI yang dikritisi dan dikaji terkait ekonomi syariah, keberperanan efektivitas fatwa MUI tentang media sosial, fatwa tentang penetapan kalender hijriah secara nasional, dan lain-lain. "Pada hakekatnya fatwa diterbitkan untuk kepentingan memberi panduan bagi masyarakat. Jangan sampai fatwa yang ditetapkan tidak mungkin dilaksanakan, atau melahirkan mudharat di tengah masyarakat," kata Niam.

Dengan diadakannya forum antara MUI dan akademisi tersebut, Niam berharap akan ada perbaikan terhadap hal yang membutuhkan perbaikan. Selain itu juga untuk konfirmasi dan klarifikasi fatwa yang selama ini disalahpahami oleh masyarakat, baik dari level konsep maupun penerapan.

MUI juga melakukan pengkajian secara internal terkait efektivitas fatwa yang diterbitkan. "Bahwa tidak sedikit fatwa MUI dijadikan rujukan, panduan di masyarakat. Memang pada dasarnya fatwa dikeluarkan untuk jadi panduan," kata Niam. (dbs)

 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…