Pemerintah Bakal Blokir Aplikasi Fintech Ilegal - Dianggap Meresahkan

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika siap memblokir aplikasi teknologi finansial alias fintech ilegal yang menyerbu Indonesia. Menteri Kominfo Rudiantara masih menunggu laporan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Kalau OJK bilang itu ilegal, bilang saya, akan saya blok. Itu kan meresahkan masyarakat," ujar Rudiantara.

Rudiantara berujar tidak ada kesulitan bagi kementeriannya untuk memblokir aplikasi-aplikasi itu. Termasuk, untuk mencabut aplikasi tersebut dari Play Store. "Bisa, saya tinggal bilang sama Google."

Selanjutnya, Kementerian Kominfo akan berkoordinasi lebih jauh soal sejumlah fintech yang meresahkan itu esok hari. "Insya Allah, segera kami selesaikan," ujar Rudiantara.

Ketua Satuan Tugas Waspada Investigasi Tongam L Tobing mengatakan mengungkapkan, setidaknya ada 227 perusahaan pinjam meminjam uang berbasis teknologi (peer-to-peer fintech) yang belum terdaftar di OJK. Platform tersebut dapat dengan mudah ditemukan dalam aplikasi di mesin pencarian Google, Play Store, maupun App Store.

Oleh karenanya, OJK berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Google untuk memblokir aplikasi fintech tersebut. "Kami ke Kemenkominfo menyurati untuk menutup medsos dan Google diminta blokir aplikasi," ujar Tongam.

Menurut dia, kemudahan yang disajikan teknologi disalahgunakan oleh pelaku. Konsumen juga semakin mudah mengakses media sosial sehingga berpotensi besar menjadi korban perusahaan ilegal itu. Tongam mengatakan, Google mendukung upaya OJK memberantas pelaku peer-to-peer lending ilegal. "Google akan bantu kami untuk screening fintech yang tak terdaftar atau ter-verified," kata Tongam.

Selain itu, ia juga mengimbau e-commerce seperti Tokopedia atau Bukalapak untuk memastikan mitra dagang di aplikasi tersebut memiliki izin OJK. Pasalnya, ada beberapa perusahaan fintech yang menawarkan pinjaman melalui e-commerce. OJK juga akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.

OJK nantinya tak membuat laporan, melainkan meminta bantuan polisi untuk meneliti perusahaan-perusahaan ilegal itu. Langkah terakhir yang sedang dijajaki yakni meminta perbankan untuk memblokir rekening perusahaan fintech ilegal. "Kita masih jajaki dengan perbankan untuk blokir. Kalau syarat-syaratmua terpenuhi, bank bisa memblokir," kata Tongam.

Asal China

Tongam juga menyebutkan, perusahaan asal China tertarik membidik pasar Indonesia, karena pontensi bisnis pinjam meminjam online di Indonesia terus berkembang, dan di sisi lain, negara China mengetatkan regulasi. Regulasi yang ketat itu membuat fintech China abal-abal mencari pasar baru di Indonesia.

Untuk menjalankan bisnis di sini, fintech asal China ini mendapatkan pendanaan dari investor asal negara tirai bambu tersebut. Mereka masuk ke Indonesia, dengan model bisnis yang beragam tapi cenderung sulit diidentifikasi.

Sayangnya, Tongam tidak bisa menyebutkan berapa jumlah pinjaman yang sudah disalurkan perusahaan ilegal ini di Indonesia. Karena, informasi yang terdapat di website maupun aplikasi perusahaan itu tidak lengkap. “Karena ini fintech ilegal, maka jumlah pinjaman dan nasabahnya tidak jelas. Mereka juga tidak mempunyai kantor dan pegawai di sini, hanya virtual saja,” jelasnya.

Adapun fintech asal China itu seperti, Bantuan Pinjaman, Bee Cash, BusKas, Cinta Rupiah, Dana Saku, Dana Uang, Danaku, Dompet Pinjaman, Duit Instan, Dunia Pinjaman, Pinjaman Dana, Pinjaman Pintar, Pinjaman Sukses, Rupiah Bijak dan lainnya.

Menurutnya, kehadiran fintech ilegal itu bisa merugikan banyak pihak, dari peminjam, investor, penyelenggara fintech lending dan negara. Seperti, dana investasi yang dikelola fintech ini bisa disalahgunakan untuk tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Selain itu, data peminjam berisiko disalahgunakan untuk tindakan kejahatan. Negara juga tidak mendapatkan pemasukan pajak dari perusahaan fintech tak berizin ini. Dan terakhir, bisnis pinjam meminjam online berpotensi merosot, karena menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat akan bisnis ini.

BERITA TERKAIT

Bantu UKM Kembangkan Bisnis, Salesforce Luncurkan Pro Suite

  NERACA Jakarta - Salesforce meluncurkan edisi terbaru Pro Suite yang tersedia di market Indonesia. Sebuah solusi yang fleksibel, terukur,…

Menggabungkan Seni dan Teknologi, Ink Lords Kenalkan Desain Kemasan dari Makhluk Mitologi Indonesia

  Menggabungkan Seni dan Teknologi, Ink Lords Ciptakan Desain Kemasan dari Makhluk Mitologi Indonesia NERACA Jakarta - Minat terhadap ‘Creative…

Kolaborasi dengan Timezone - Coocaa Indonesia Bagi THR TV 86 Inch dan Ratusan Juta Rupiah

Coocaa, sebagai brand TV no. 1 di Indonesia berkolaborasi dengan Timezone Indonesia ingin berbagi kebahagiaan serta perasaan dan pengalaman yang…

BERITA LAINNYA DI Teknologi

Bantu UKM Kembangkan Bisnis, Salesforce Luncurkan Pro Suite

  NERACA Jakarta - Salesforce meluncurkan edisi terbaru Pro Suite yang tersedia di market Indonesia. Sebuah solusi yang fleksibel, terukur,…

Menggabungkan Seni dan Teknologi, Ink Lords Kenalkan Desain Kemasan dari Makhluk Mitologi Indonesia

  Menggabungkan Seni dan Teknologi, Ink Lords Ciptakan Desain Kemasan dari Makhluk Mitologi Indonesia NERACA Jakarta - Minat terhadap ‘Creative…

Kolaborasi dengan Timezone - Coocaa Indonesia Bagi THR TV 86 Inch dan Ratusan Juta Rupiah

Coocaa, sebagai brand TV no. 1 di Indonesia berkolaborasi dengan Timezone Indonesia ingin berbagi kebahagiaan serta perasaan dan pengalaman yang…