Mantan Ketua MK - Rakyat Digaji Negara Jika Korupsi Hilang

Mahfud MD

Mantan Ketua MK

Rakyat Digaji Negara Jika Korupsi Hilang 

Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan rakyat Indonesia bisa saja memperoleh uang atau digaji jutaan per bulan secara cuma-cuma oleh negara jika korupsi bisa dihapuskan.

"Kalau di Indonesia korupsi pertambangan saja bisa dihapus dan sektor tambang bisa dikelola profesional, maka setiap kepala per orang bisa dapat uang Rp20 juta gratis. Hitungannya begitu," kata Mahfud dalam acara Orasi Kebangsaan Vox Point Indonesia bersama Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., SH, SU di Jakarta, Selasa (31/7).

Mahfud mengatakan korupsi adalah persoalan utama bangsa yang harus segera dilawan dan diselesaikan secara sungguh-sungguh. Penegakan hukum harus dijalankan dengan benar."Persoalannya siapa berani tegakkan hukum sekarang. Tidak ada yang berani, karena yang teriak korupsi juga," kata Mahfud.

Dalam orasi kebangsaan itu Mahfud menjelaskan bahwa ideologi negara Indonesia telah disepakati dan diputuskan secara gamblang oleh para pendiri bangsa secara demokratis. Oleh karena itu dia mengatakan perdebatan mengenai ideologi negara adalah perdebatan yang tidak diperlukan lagi karena sudah selesai. Indonesia sudah menjadi yang nyaman untuk dihuni bagi seluruh kalangan. Yang menjadi persoalan utama bangsa saat ini, menurut dia, adalah persoalan korupsi dan penegakan hukum.

Kemudian Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tersebut mengatakan negara yang hukumnya tidak ditegakkan dengan baik tinggal menunggu kehancurannya sendiri."Negara yang hukumnya tidak ditegakkan dengan baik tinggal menunggu waktu kehancurannya," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan di Indonesia persoalan hukum adalah persoalan utama yang harus dibenahi. Dia menegaskan setiap kesulitan yang terjadi di berbagai sektor pasti disebabkan oleh persoalan hukum, khususnya korupsi. Bahkan kata Mahfud, ada sebuah istilah industri hukum di Indonesia, di mana seseorang bisa dengan mudah datang kepada pengacara untuk dibuatkan sebuah perkara demi memperoleh keuntungan tertentu.

"Ada tanah yang tiba-tiba sudah dikuasai orang lain, ada tandatangan camatnya, lurahnya. Ada orang yang tidak salah menjadi disalah-salahkan. Itu industri hukum," ujar Mahfud. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Wakil Ketua MPR RI - Pemerintah Antisipasi Pergerakan Masyarakat Saat Lebaran

Lestari Moerdijat Wakil Ketua MPR RI Pemerintah Antisipasi Pergerakan Masyarakat Saat Lebaran Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI…

Ketua MPR RI - Komitmen Pemerintah Serius Berantas TPPO

Bambang Soesatyo Ketua MPR RI Komitmen Pemerintah Serius Berantas TPPO Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo…

Menko Polhukam - RI Waspadai Konflik Terbuka di Laut China Selatan

Hadi Tjahjanto Menko Polhukam RI Waspadai Konflik Terbuka di Laut China Selatan Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan…

BERITA LAINNYA DI

Wakil Ketua MPR RI - Pemerintah Antisipasi Pergerakan Masyarakat Saat Lebaran

Lestari Moerdijat Wakil Ketua MPR RI Pemerintah Antisipasi Pergerakan Masyarakat Saat Lebaran Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI…

Ketua MPR RI - Komitmen Pemerintah Serius Berantas TPPO

Bambang Soesatyo Ketua MPR RI Komitmen Pemerintah Serius Berantas TPPO Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo…

Menko Polhukam - RI Waspadai Konflik Terbuka di Laut China Selatan

Hadi Tjahjanto Menko Polhukam RI Waspadai Konflik Terbuka di Laut China Selatan Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan…