BPKN Berikan Rekomendasi Terkait Sektor Perumahan

BPKN Berikan Rekomendasi Terkait Sektor Perumahan

NERACA

Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memberikan rekomendasi terkait upaya pemulihan hak-hak konsumen sektor perumahan yakni berupa jaminan pemerintah untuk melindungi hak-hak konsumen tersebut.

Ketua BPKN Ardiansyah Parman mengatakan beberapa poin rekomendasi tersebut disampaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Perdagangan."Pemerintah harus segera mengambil langkah, yang pertama adalah pengawasan," kata dia dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (30/7).

Beberapa poin rekomendasi untuk Kementerian PUPR adalah menerbitkan peraturan pemerintah dan peraturan pelaksanaannya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011. Selain itu, menerbitkan peraturan menteri tentang Pertelaan Rumah Susun Hunian, Menteri PUPR dan Menteri Dalam Negeri menyusun standar pedoman atau juknis AD/RT Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

Menteri PUPR dan Menteri Perdagangan untuk menyusun peraturan bersama tentang keamanan transaksi, termasuk transaksi "online", dan menyusun standar baku perjanjian pengikatan jual beli (PPJB). Kemudian mengintensifkan pengawasan dan pemberian sanksi tegas kepada pengembang yang tidak mematuhi aturan."Pengawasan yang efektif untuk memberikan kepastian hukum, penegakan aturan harus dilakukan. Seperti penjualan rumah, sebanyak 20 persen dari rencana pembangunan itu harus direalisasikan, baru dipasarkan," kata Adriansyah.

Rekomendasi lainnya untuk OJK adalah, OJK dan Kementerian PUPR melakukan pengendalian dan penawasan penerapan perjanjian baku dan menetapkan mekanisme pengendalian pada bank untuk memastikan penguasaan sertifikat.

Sementara rekomendasi untuk Kementerian Perdagangan adalah terkait dengan pengawasan terhadap iklan properti, cara menjual maupun klausula baku, serta aturan spesifik mengenai transaksi kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemillikan apartemen (KPA) secara "online".

"Pengawasan terhadap iklan, harus dilakukan pemerintah dengan baik. Karena jika tidak diawasi, akan menimbulkan permasalahan terhadap konsumen. Pemerintah harus mendorong dan membuat pelaku usaha itu patuh pada peraturan perundangan," kata Ardiansyah.

Berdasar catatan BPKN, pengaduan konsumen paling tinggi pada semester I 2018 didominasi laporan tentang perumahan atau apartemen yang mencapai 85,89 persen dari total aduan yang ada, yakni sebanyak 2017 laporan dari total 241 laporan.

Ada sebanyak 108 kasus yang masuk klasifikasi pengaduan konsumen perumahan melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR), sementara sebanyak 99 kasus masuk klasifikasi pengaduan konsumen perumahan melalui developer.

Laporan yang masuk ke BPKN tersebut meningkat cukup signifikan dibandingkan pada 2015. Pada 2015 masuk aduan sebanyak 28 aduan, pada 2016 menjadi 46 aduan, dan pada 2017 menjadi 106 aduan, dan pada semester I 2018 menjadi 241 aduan. Mohar/Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

SMF Komitmen Perkuat Peran dalam Pembiayaan Sektor Perumahan

NERACA Jakarta - Menyambut tahun 2024, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) berkomitmen untuk terus berfokus pada pembiayaan di sektor perumahan.…

Riset Ungkap Bogor Alami Kenaikan Harga Rumah Tertinggi pada Februari

NERACA Jakarta - Hasil riset Rumah123 mengungkapkan Bogor mengalami kenaikan harga rumah tertinggi di Jabodetabek hingga 6,4 persen, disusul Tangerang…

Okupansi Hotel Libur Lebaran Capai 80 Persen

NERACA Badung, Bali - Anggota holding BUMN InJourney, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) mencatat tingkat okupansi kamar hotel di kawasan the Nusa…

BERITA LAINNYA DI Hunian

SMF Komitmen Perkuat Peran dalam Pembiayaan Sektor Perumahan

NERACA Jakarta - Menyambut tahun 2024, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) berkomitmen untuk terus berfokus pada pembiayaan di sektor perumahan.…

Riset Ungkap Bogor Alami Kenaikan Harga Rumah Tertinggi pada Februari

NERACA Jakarta - Hasil riset Rumah123 mengungkapkan Bogor mengalami kenaikan harga rumah tertinggi di Jabodetabek hingga 6,4 persen, disusul Tangerang…

Okupansi Hotel Libur Lebaran Capai 80 Persen

NERACA Badung, Bali - Anggota holding BUMN InJourney, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) mencatat tingkat okupansi kamar hotel di kawasan the Nusa…