Penyederhanaan Layer Tarif Cukai untuk Ciptakan Keadilan

 

NERACA

 

Jakarta - Pelaksana tugas Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai Nugroho Wahyu Widodo menyatakan kebijakan penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai untuk menciptakan keadilan di industri rokok. “Semakin detail karena pengusaha dari gurem sampai raksasa harus ada keadilan. Semakin banyak itu jadi rumit, makanya butuh penyederhanaan," kata Nugroho dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (30/7).

Dengan kebijakan ini, kata Nugroho, pemerintah ingin menghilangkan potensi kecurangan di industri rokok. Pihaknya, katanya, menemukan indikasi pabrikan besar di lapisan atas yang justru membayar tarif cukai di lapisan bawah. "Ada indikasi yang gede masuk ke yang kecil, tapi tidak semuanya. Jadi memang perlu diatur proporsi masing-masing untuk keadilan," ujar Nugroho.

Peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LDUI) Abdillah Ahsan sependapat dengan Nugroho. Menurut Abdillah, sistem tarif cukai di Indonesia terlalu rumit sebelum ada kebijakan simplifikasi. "Semakin sederhana kebijakan, semakin baik dan mudah diimplementasikan," katanya saat dihubungi. Abdillah melanjutkan banyak layer tarif menciptakan persaingan tidak sehat di industri rokok. "Sistem yang rumit seperti memproteksi bagi pengusaha rokok yang satu dan menekan pengusaha lainnya," ujarnya.

Peta jalan penyederhanaan layer tarif cukai rokok dilakukan mulai 2018 dengan 10 layer. Selanjutnya pada 2019 hingga 2021, layer tarif cukai rokok akan dipangkas setiap tahun menjadi 8 layer, 6 layer, dan 5 layer. Hal ini seperti yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Tembakau.

Sebelumnya, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menilai adanya potensi untuk meningkatnya rokok ilegal. Gappri menilai salah satu sebab meningkatnya rokok illegal dan menurunnya produksi rokok adalah karena tingginya harga rokok akibat kenaikan tarif cukai yang tinggi di atas tingkat kemampuan beli masyarakat. Perdagangan rokok illegal selain mengganggu stabilitas industri rokok, juga mengganggu penerimaan negara.

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Ismanu Soemiran mencotohkan di negara seperti Malaysia karena tarif rokok yang mahal membuat rokok ilegal kian banyak. Hal ini juga dialami di kota New York, Amerika Serikat. "Bila rokok ilegal makin banyak maka pemerintah juga tidak dapat penerimaaan," kata Ismanu. Kalangan pelaku industri memandang, kebijakan kenaikan tarif juga ini berpotensi kontra-produktif dengan tujuan pemerintah merancang peraturan yang efektif bagi industri tembakau dalam menyeimbangkan antara kepentingan penerimaan pendapatan, kesehatan, tenaga kerja, dan pengendalian perdagangan rokok ilegal. Ismanu menambahkan apabila kenaikan tarif dan penyederhanaan layer dilakukan, maka akan terjadi kenaikan kenaikan regular tarif cukai, dan kenaikan atas dampak penghapusan layer.

 

 

 

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…