Berantas Pejabat Pemburu Rente

Dalam praktik bisnis, ekonomi rente tidak saja dilakukan oleh oknum pengusaha dengan pejabat negara baik di pusat maupun daerah, melainkan jauh telah menyusup ke badan legislatif. Alih-alih menjalankan fungsinya mengawasi jalannya roda pemerintahan, mereka justeru terus merangsek kekuasaannya demi mengejar ekonomi rente. Contoh kasus seperti korupsi Wisma Atlet, dan dugaan korupsi dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di kementerian tertentu merupakan bukti adanya perburuan rente (rent seekers) oleh para politikus.

Fenomena semakin suburnya perburuan rente di negeri ini seolah membuktikan indikasi Prof. Yoshihara Kunio dalam bukunya “The Rise of Ersatz Capitalism in Southeast Asia”, menjadi kenyataan. Menurut Yoshihara, praktik kapitalisme semu di Asia Tenggara terutama Indonesia menimbulkan tumbuhnya pemburu rente di kalangan birokrat pemerintah, tentunya juga legislatif, sehingga pelaku usaha yang sesungguhnya tidak bisa berkembang.

Munculnya kapitalis Asia Tenggara itu disebabkan adanya orang-orang yang punya hubungan kedekatan dengan penguasa, serta cenderung membangun industri berdasarkan kedekatan keluarga, ketimbang berpijak pada azas profesionalisme industrialis.

Tidak hanya itu. Perburuan ekonomi rente juga membebani anggaran negara, akibat penggunaan anggaran menjadi tidak optimal. Penyisihan APBN untuk investasi yang seharusnya berpotensi menjadi sumber penerimaan negara menjadi hilang begitu saja. Siapa pun tahu siapa yang berburu rente dalam kasus kepemilikan saham pemerintah pada PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Sesuai keputusan Badan Arbitrase Internasional, 31 Maret 2009, pemerintah yang seharusnya mayoritas menjadi minoritas. Anehnya lagi, legislatif yang seharusnya mendukung kebijakan pemerintah, justeru menghalang-halangi.

Lalu meningkatnya beban utang negara juga akibat tidak efisiennya penggunaan anggaran, dimana setiap tahun mengalami peningkatan anggaran cukup signifikan, tapi anehnya peningkatan ini sepertinya tidak pernah cukup untuk membiayai pengeluaran.

Data KPK mengungkapkan, kebocoran atas APBN mencapai 30%-40% dengan persentase dari tahun ke tahun meningkat. Meski temuan KPK ini perlu pembuktian kebenarannya, temuan ini menunjukkan bahwa efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara masih lemah.

Tingginya kebocoran dan pemborosan APBN bukan saja berakibat tidak tercapainya efektivitas APBN, namun juga berakibat utang negara terus meningkat dari tahun ke tahun. Meski pemerintah mampu mengendalikan rasio utang negara terhadap PDB, secara kuantitas utang negara dari tahun ke tahun meningkat.

Berdasarkan daftar Bribery Payers Index yang dibuat Transparancy International (TI) terhadap 28 negara, Indonesia menduduki peringkat ke-4 daftar pengusaha yang suka memberi suap untuk memuluskan urusan bisnisnya. Survei ini tidak menjelaskan di negara mana saja pengusaha Indonesia ditengarai kerap memberi suap. Namun, setidaknya survei ini bisa menjelaskan kebiasaan membayar suap pengusaha nasional itu.

Sungguh, begitu dahsyatnya dampak perburuan ekonomi rente terhadap anggaran negara. Seolah tak satu pun para pemangku kekuasaan mempunyai perhatian terhadap negeri ini. Yang ada, mereka berlomba menjadi mafia ekonomi rente, hanya mementingkan diri sendiri guna mendapatkan keuntungan sesaat. Ironisnya, Penegakan hukum yang selalu didengung-dengungkan selama ini seakan tak efektif dalam memberantas perburuan rente.

 

BERITA TERKAIT

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

BERITA LAINNYA DI Editorial

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…