Keseriusan Pemerintah Kawal Infrastruktur

 

Oleh: Riyandi Saras Anggita SE, M.Sc

Pengajar di FEB Universitas Brawijaya

 

Infrastruktur adalah pondasi dalam pembangunan ekonomi. Pengadaan dan perbaikan infrastruktur mampu meningkatkan mobilitas, baik orang maupun barang. Diharapkan, mobilitas tersebut mampu menekan harga dan pemerataan pada masa yang akan datang. Dari sini perlu dicermati keseriusan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan melalui infrastruktur.

Pertama, keseriusan pemerintah dalam alokasi anggaran infrastruktur. Anggaran infrastruktur meningkat hingga Rp202,4 triliun sepanjang tahun 2014-2018. Artinya, terjadi peningkatan hingga 50% dalam kurun waktu 4 tahun terakhir. Selain itu komponen subsidi dalam belanja modal juga menurun secara signifikan. Pengurangan subsidi ini kemudian dialokasikan untuk meningkatkan anggaran infrastruktur.

Kedua, keseriusan pemerintah dalam pemerataan pembangunan infrastruktur. Sejak 2015- 2018 anggaran transfer ke daerah meningkat dari angka Rp 623 triliun di tahun 2015 menjadi Rp 766 triliun di tahun 2018.  Anggaran transfer daerah dan dana desa rata-rata naik 7,62% per tahun. Khusus untuk dana desa meningkat tiga kali lipat dari Rp 20,67 triliun (2015) hingga Rp 60 triliun pada tahun 2018

Pemanfaatan dana desa juga dialokasikan untuk 2 hal. Pertama, untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat seperti pembangunan jalan desa, jembatan, pasar desa, pembangunan embung, irigasi dan sarana olahraga. Kedua, peningkatan kualitas hidup masyarakat desa seperti pengalokasian untuk air bersih, MCK, drainase, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Posyandu dan pmbangunan Poliklinik Desa (Polindes). Peningkatan anggaran transfer daerah ini diharapkan dapat memberikan pertumbuhan ekonomi di daerah dan mengurangi tingkat disparitas pendapatan antara masyarakat desa dan kota. 

Ketiga, pembangunan infrastruktur sebagai upaya dalam meningkatkan daya saing Indonesia. Dalam laporan yang dirilis oleh World Economic Forum (WEF), peringkat daya saing infrastruktur Indonesia tahun 2017-2018 naik 10 tingkat yang semula peringkat 62 pada tahun 2015-2016 menjadi peringkat 52 pada tahun 2017-2018. Infrastruktur yang memadai adalah kunci dalam perbaikan peringkat daya saing tersebut. Hal ini pada gilirannya menjadikan Indonesia masuk ke dalam daftar layak investasi pasar global.

Setiap kebijakan pemerintah akan menimbulkan pro dan kontra namun perlu dicermati bahwa pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah saat ini akan memberikan dampak bahkan 10 tahun hingga 25 tahun ke depan. Selain itu, dengan percepatan pengadaan dan perbaikan infrastruktur diharapkan Indonesia dapat mengejar ketertinggalan dan peningkatan daya saing ekonomi di dunia Internasional.

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…