Biaya Remunerasi Capai Rp50 Triliun

NERACA

Jakarta-- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengungkapkan implementasi program remunerasi    menelan biaya hingga mencapai Rp50 triliun. Terdapat sekitar 70 kementerian dan lembaga (K/L) di pemerintah pusat. Pembayaran secara penuh diperkirakan mulai diterapkan tiga hingga empat tahun mendatang. "Dari kita sudah proses, untuk dibayarkan remunerasi. Ya nanti disesuaikan dengan kemampuan uang negara," kata Menteri PAN-RB Azwar Abubakar  di Jakarta,22/2

Menurut Abubakar, pada 2012 ini pihaknya telah menerima pengajuan sekira 40 K/L yang mengajukan remunerasi. Adapun pada tahun lalu, telah ada sekira 20 K/L yang telah mengajukan remunerasi dan saat ini proses tersebut telah sampai pada Kemenkeu untuk uji kelaikan. "40-an (K/L) lah yang akan kita kaji. Nanti kita lihat mana yang bisa lolos," tambahnya

Selain itu, terkait anggaran untuk remunerasi ini, pemerintah akan menempatkannya pada APBN-P 2012 atau APBN 2013. "Nanti kita lihat perkembangannya," kata Azwar.

Lebih jauh kata Azwar, seluruh instansi pemerintah di Indonesia menerima remunerasi maka negara membutuhkan dana sebesar Rp250 triliun. Namun hal ini sulit terwujud dalam waktu dekat. "Paling 10 tahun ke depan semua bisa dapat. Saat APBN kita mencapai level Rp5 ribu-Rp6 ribu triliun," imbuhnya

Sementara itu, Ketua Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPA) Kuntoro Mangkusubroto menilai penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011 tidak masuk akal. Pasalnya, anggaran kementerian/lembaga pada pos pengeluaran secara tiba-tiba membengkak besar di kuartal IV.  "Istilahnya itu seperti kurva masih L terbalik, artinya di kuartal IV anggaran yang tersaerap tau-tau banyak jadi itu ngga masuk akal. Dan alasannya tidak masuk akal," ujarnya

Lebih jauh kata Mentamben ini, mengungkapkan karena hal tersebut dirinya telah meminta agar para kementerian/lembaga bisa memperbaikinya alias melakukan revisi. Revisi tersebut untuk menjelaskan alasan mengapa anggaran justru membengkak di akhir tahun.  "Namun belum semuanya revisi selesai, masih ada beberapa kementerian yang belum berikan kita perbaikan finalnya," tutur Kuntoro.

Dijelaskan Kuntoro, tugasnya memang melihat gambaran secara luas mengenai angka-angka dalam APBN dan penyerapannya oleh kementerian/lembaga.  "Dalam pengertian rencana tahunan tahun ini masuk akal apa ngga. Rencana penyerapannya ya, kalo ada yang aneh itu kita kembalikan atau kiita minta tanggapannya bagaimana seperti itu. Nah, sekitar 20% lah kira-kira yang belum," jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kiagus Ahmad Badaruddin menjelaskan pembayaran gaji PNS akan dibayarkan Maret 2012. Karena itu Kemenkeu mengirimkan surat edaran mengenai hal ini kepada kantor-kantor pelayanan perbendaharaan. "Kenaikan tiap tahun oleh Presiden PP-nya keluar, itu tidak ada masalah. Nanti kita bayar secepatnya. Jadi kalau sempat Maret akan dibayarkan untuk gaji Maret lalu dua bulan kemarin akan diberikan rapel," ungkapnya

Kiagus menambahkan, seperti tahun-tahun sebelumnya, rapel gaji PNS tersebut juga pernah dilakukan. Nantinya, akan ada perbedaan waktu (time lag) dari pembayaran gaji bulanan tersebut untuk pembayaran gaji rapel tersebut. "Iya setelah pembayaran gaji bulanan baru dibayarkan rapelnya. Ya ada time lag sedikit lah, biasa itu," pungkasnya.

Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara serentak pada 6 Februari lalu telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 15, 16 dan 17 Tahun 2012 tentang PNS, TNI, Polri. Kini gaji pokok terendah PNS sebelum remunerasi adalah Rp1,26 juta (untuk golongan 1a masa kerja nol tahun), anggota TNI dan Polri adalah Rp1,325 juta. **cahyo 

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…