Lelang Barang Rampasan KPK Kumpulkan Rp16,55 Miliar

Lelang Barang Rampasan KPK Kumpulkan Rp16,55 Miliar

NERACA

Jakarta - KPK mengumpulkan total senilai Rp16,55 miliar dari lelang 23 paket barang rampasan senilai total Rp46 miliar.

"Hari ini kami berhasil melelang Rp16,55 miliar, kita tidak memasang target tapi kita harap barang ini cepat laku maka negara tidak perlu mengeluarkan uang untuk merawat aset. Nilai limit total barang adalah Rp46 miliar dengan capaian Rp16 miliar itu sudah Alhamdulilah," kata Koordinator Unit Kerja Alat Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK Irene Putri di gedung KPK Jakarta, Rabu (25/7).

Dari barang-barang yang laku dilelang itu di antaranya dalah kain kiswah (penutup Ka'abah) yang dirampas dari mantan Menteri Agama Suryadharma Ali laku hingga Rp450 juta dari harga penawaran awal Rp22,5 juta.

"Dari lelang itu ada nilai yang bisa di-'recovery' misalnya tadi kain kiswah yang sebenarnya nilainya itu Rp22,5 juta tapi hari ini bisa laku Rp450 juta, ini nilai luar biasa, juga 1 unit mobil yang nilai awalnya Rp700 juta jadi di atas Rp1 miliar, jadi harus dilihat 'item' barang yang laku," tambah Irene.

Namun tidak semua 23 paket barang yang dilelang laku dibeli oleh masyarakat. Salah satu hambatannya adalah tanah dan bangunan yang ditawarkan tidak ada Surat Hak Milik (SHM) atau ketiadaan BPKB dan STNK untuk kendaraan bermotor.

"Barang-barang ini adalah bentuk penyitaan yang dilakukan penyidik, saat penyitaan ada yang sukarela menyerahkan BPKB dan STNK, atau misalnya saat penggeledahan ditemukan, ada yang hingga persidangan berakhir tidak mau menyerahkan tapi tidak mengurangi hasil lelang itu sendiri, karena dengan berita acara (BA) lelang cukup untuk mengurus surat, sama dengan tanah tidak ada SHM tapi BA lelang cukup untuk balik nama dari aset itu," kata Irene.

Hingga Juni 2018, menurut Irene, KPK sudah menyetor Rp316 miliar dari pelelangan barang rampasan dan uang yang berasal dari para narapidana kasus korupsi. 

Kain kiswah berwarna hitam berukuran 80x59 cm bertuliskan lafaz atau kaligrafi arab berwarna kuning emas dengan kain pelapis belakang berwarna hijau yang dijual dengan harga permulaan Rp22,5 juta. Kain kiswah itu diperoleh Suryadharma Ali dari pengusaha Arab Saudi Mukhlisin dan Cholid Abdul Latief sebagai imbalan karena Suryadharma menunjuk sejumlah majmuah (konsorsium) penyedian perumahan di Jeddah dan Madinah sesuai dengan keinginannya sendiri menggunakan plafon dengan harga tertinggi sehingga menyebabkan kerugian negara hingga 15,498 juta riyal.

"Kiswah ini kita tahu bahwa sebagai orang muslim bahwa itu adalah suatu ibaratnya koleksi terbaik, karena tutupnya kaabah. Saya ingin untuk koleksi di rumah, jadi Rp450 juta itu kalau kita nilai di Mekah lebih mahal dibanding dari harga yang di KPK ini," kata pemenang lelang HR Muhammad Jufri Saad.

Sedangkan mobil yang terjual senilai Rp1,01 miliar adalah milik mantan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian merek Mercedes Benz nomor polisi B-8400-GK tipe GL400 AT(X166). Ant

 

BERITA TERKAIT

Organisasi Nirlaba Berkontribusi Bagi Pembangunan RI

NERACA Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, organisasi nirlaba (NGO) telah membuktikan kontribusi pentingnya bagi pembangunan…

Masyarakat Menerima Hasil Pemilu dengan Kondusif

NERACA Jakarta - Pengamat politik Arfianto Purbolaksono mengemukakan bahwa masyarakat menerima hasil Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum…

Demokrasi Adalah Jalan Capai Kebenaran

NERACA Semarang - Mantan Sekretaris Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Hudallah Ridwan yang akrab disapa Gus Huda…

BERITA LAINNYA DI

Organisasi Nirlaba Berkontribusi Bagi Pembangunan RI

NERACA Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, organisasi nirlaba (NGO) telah membuktikan kontribusi pentingnya bagi pembangunan…

Masyarakat Menerima Hasil Pemilu dengan Kondusif

NERACA Jakarta - Pengamat politik Arfianto Purbolaksono mengemukakan bahwa masyarakat menerima hasil Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum…

Demokrasi Adalah Jalan Capai Kebenaran

NERACA Semarang - Mantan Sekretaris Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Hudallah Ridwan yang akrab disapa Gus Huda…