Perluas Distribusi Pasar Digital - MCAS dan NFC Akuisisi PT Digital Marketing

NERACA

Jakarta – Kembangkan ekspansi bisnis digital, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) dan anak usahanya PT NFC Indonesia Tbk (NFCX) mengumumkan investasinya pada PT Digital Marketing Solutions (DMS) yang merupakan perusahaan pionir dalam bidang teknologi periklanan berbasis cloud. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

Disebutkan, NFCX mengakuisisi 30% saham DMS, sedangkan MCAS mengambil porsi 50% saham di DMS. Namun, tidak disebutkan nilai akuisisi saham tersebut. Investasi tersebut merupakan strategi NFCX untuk memperkuat bisnis digital advertisement exchange perseroan. Bagi MCAS, bisnis DMS akan memperluas pasar distribusi digital perseroan di dalam negeri.

Kata Direktur DMS, Budiasto Kusuma, kolaborasi perusahaan dengan NFCX dan MCAS akan memperluas pasar DMS sehingga tidak hanya bergerak di bisnis ritel, tetapi juga distribusi digital melalui portofolio NFCX dan MCAS.”Dengan digital cloud, kami akan mampu mengelola produk iklan tanpa harus ke setiap titik publikasi. Dilengkapi kamera analitik pintar, aplikasi ponsel, dan Artificial Intelligence (AI), kami akan mampu mempublikasikan iklan sesuai dengan target,”ujarnya.

Teknologi DMS diperkuat dengan AI dan pelayanan terintegrasi end-to-end dengan sistem komunikasi online-to-offline. Saat ini, DMS telah beroperasi di lebih dari 4.000 lokasi pada 19 kota yang tersebar di Sumatra, Jawa, Bali, Kalimantan, dan Sulawesi. Beberapa klien besar DMS dari industri Fast Moving Consumer Goods (FMCG) adalah Grup Djarum, Indomaret, Circle-K, Bodyshop, dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Sementara itu, Presiden Direktur NFCX, Abraham Theofilus menyampaikan DMS akan membantu perseroan untuk memperluas cakupan khalayak target iklan, sedangkan DMS akan memanfaatkan teknologi digital exchange milik perseroan.”DMS juga akan membantu NFC Indonesia untuk memperkaya platform penawaran untuk pemilik produk. akan lebih banyak sinergi yang kami lakukan di masa yang akan datang,” jelasnya.

Direktur MCAS Suryandy Jahja sebelumnya menyampaikan NFCX membuka peluang untuk melakukan akusisi perusahaan guna melakukan ekspansi pada tahun ini. Selain itu, perusahaan juga akan mengembangkan sejumlah produk baru. NFCX merupakan anak usaha MCAS yang baru saja melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan menjadi emiten ke-30 di 2018. Dengan menetapkan harga penawaran sebesar Rp1.850, NFCX mengantongi dana hasil IPO sebesar Rp308 miliar.

Menurut Suryandy, IPO NFCX merupakan langkah awal dari ekspansi bisnis exchange digital hub perusahaan tersebut. Dengan mengusung konsep sharing revenue, NFCX membuka opsi kerja sama dengan berbagai pihak.”Dengan memiliki dana IPO dan memiliki net cash lebih dari Rp300 miliar, kami tidak menutup kemungkinan untuk pengembangan-pengembangan. Ke depan mungkin ada perusahaan-perusahaan juga yang akan kami akuisisi, selama in line dengan bisnis NFCX,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…