‎Sekolah Swasta Gratis Bantu Siswa Miskin Kota Depok - Peluang Kebijakan Walikota Soal Siswa Tidak Bisa Masuk Negeri

‎Sekolah Swasta Gratis Bantu Siswa Miskin Kota Depok

Peluang Kebijakan Walikota Soal Siswa Tidak Bisa Masuk Negeri

NERACA

Depok - ‎Pemerintah Kota Depok memberikan peluang kebijakan agar sekolah swasta menanpung siswa miskin tidak mampu dengan gratis. Peluang belajar gratis ini, terutama untuk siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Demikian rangkuman keterangan yang diperoleh NERACA Walikota Depok, Dr. KH M. Idris Abdul Shomad MA sebagaimana yang disampaikan Kadis Kominfo Kota Depok, Dr. Ir. Sidik Mulyono MM, pekan kemarin.

Dikatakan, siswa miskin yang tidak tertampung di sekolah negeri dikarenakan melampaui kuota penerimaan tidak perlu khawatir. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan membantu membiayai siswa miskin tidak mampu tersebut, untuk mendapat pendidikan di sekolah swasta melalui dana Bantuan Oparasional Sekolah (BOS) dalam APBD sesuai tahun ajarannya.

“Di semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019, dana BOS APBD yang diberikan ke 160 SMP swasta dialokasikan untuk kebutuhan siswa miskin, sehingga mereka tidak dibebankan biaya atau gratis di sekolah swasta”, demikian ditegaskan Kadis Pendididikan Kota Depok, H. M. Thamrin.

Menurutnya, untuk jumlah dana BOS APBD yang dialokasikan untuk siswa miskin di sekolah swasta sebesar Rp3 juta per siswa setiap tahun. Dana tersebut akan ditransfer ke sekolah setiap semester sebesar Rp1,5 juta.

“Kemudian untuk pencairanya menunggu APBD perubahan kota Depok. Kemudian, bagi sekolah swasta yang tidak mendapatkan dana BOS APBD dan bantuan kesejahteraan rakyat atau Kesra untuk guru swasta,” katanya meyakinkan.

Dijelaskan, dengan daya tampung dan jumlah sekolah negeri yang terbatas, Disdik pun menentukan kuota penerimaan siswa miskin hanya sebesar 20 persen. Sedangkan, untuk jumlah sekolah negeri yang ada di Depok ada 272 sekolah dasar negeri (SDN) dan menengah pertama negeri (SMPN).

“Jadi, bukan penolakan oleh sekolah negeri terhadap siswa miskin, tetapi karena daya tampung yang terbatas, sehingga kami membatasi penerimaan siswa miskin sebesar 20 persen di setiap sekolah negeri. Misalnya, daya tampungannya 300 siswa maka siswa miskin yang di terima hanya 60 siswa. Sementara yang mendaftar sekitar 200 siswa miskin di sekolah negeri,” demikian dikemukakan Kadis Pendidikan Kota Depok. Dasmir

 

BERITA TERKAIT

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…