Pemerintah Berupaya Transparani Tata Kelola Perdagangan Migas

 

 

NERACA

Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengupayakan penyelesaian laporan transparansi perbaikan tata kelola perdagangan minyak dan gas (migas) dapat memberikan manfaat bagi Indonesia salah satunya menyangkut pembentukan harga komoditas tersebut.

"Selain mendapatkan rekomendasi perbaikan tata kelola di sektor migas, Indonesia juga memiliki kesempatan untuk menentukan arah dari standar transparansi sektor migas di tingkat global," kata Asisten Deputi Industri Ekstraktif Kemenko Perekonomian Ahmad Bastian Halim melalui siaran pers dikutip di Jakarta, Jumat (20/7).

Salah satu rekomendasi dalam laporan itu adalah transparansi data impor dan perdagangan domestik yang mencakup sebagian besar dari total perdagangan komoditas sektor migas. Selain itu, diperlukan penyusunan semua prosedur terkait penetapan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), seperti panduan mengenai prinsip-prinsip yang digunakan dalam penentuan harga.

"Salah satu hal dalam pelaksanaan transparansi ini yaitu untuk memahami faktor yang mempengaruhi terbentuknya harga minyak dan gas, sehingga nantinya akan dapat ditemui harga yang adil bagi industri maupun masyarakat," ujar Bastian. Keterbukaan informasi di sektor migas, merupakan salah satu hal yang disyaratkan dalam Standar Extractive Industries Transparency Initiative (EITI), dimana Indonesia menjadi salah satu negara pelaksana EITI bersama 50 negara lainnya.

Transparansi perdagangan migas didasarkan pada banyaknya BUMN yang memegang peranan penting dalam proses produksi, hingga proses penjualan atas nama pemerintah. Pemerintah di banyak negara, memperoleh pendapatan yang bukan hanya berupa uang. Pendapatan secara fisik (in kind) ini, dapat dilihat pada kepemilikan BUMN pada saham, lisensi produksi, atau ketika perusahaan melakukan pembayaran dengan komoditas fisik.

Indonesia telah mempublikasikan laporan transparansi perdagangan komoditas migas di awal 2018. Indonesia menjadi negara pertama dari 51 negara anggota EITI, yang telah mempublikasikan laporan tersebut. Laporan tersebut memuat sejumlah rekomendasi untuk perbaikan tata kelola di sektor migas. Penyelesaian laporan dilakukan setelah melalui sejumlah diskusi oleh Tim Pelaksana EITI, yang terdiri dari perwakilan pemerintah, perusahaan, dan perwakilan masyarakat sipil.

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…