Tingkatkan Transaksi Saham - BEI Optimalkan Pinjam Meminjam Efek

NERACA

Jakarta – Optimalkan fasilitas pinjam meminjam efek dalam rangka meningkatkan transaksi saham di pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan membenahi mekanisme pinjam meminjam efek (PME). Langkah yang dilakukan adalah dengan menyusun lendable pool, sehingga investor memiliki referensi dan jaminan ketersediaan saham.

Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi menjelaskan, dalam lendable pool ini publik akan mengetahui saham-saham apa saja yang tersedia untuk ditransaksikan dalam aksi pinjam meminjam efek.”Ini seperti jaminan ketersediaan dan informasi. Jadi kalau misal saham tertentu tidak ada dalam lendable pool maka investor bisa beralih ke saham lain. Tujuannya untuk meminimalisasi gagal serah,”ujarnya di Jakarta, kemarin.

Kata dia, lendable pool saat ini sebenarnya telah tersedia. Namun belum difungsikan secara maksimal sehingga referensi dan jaminan mengenai ketersediaan saham masih sangat minim. Alhasil, aksi pinjam meminjam efek masih sepi. Padahal, sambung Hasan, fasilitas ini bisa membantu peningkatan transaksi. Bahkan, di beberapa negara PME wajar dilakukan dan menjadi sumber keuntungan bagi investor jangka panjang.

Disampaikanya, dari pada sahamnya didiamkan di kustodian ada beban biaya, lebih baik dipinjamkan bisa untung. Ini biasa terjadi di banyak negara. Adapun, untuk pemberi pinjaman fasilitas ini dapat menghindarkan potensi kegagalan saham untuk penyelesaian transaksi bursa, dan mendukung strategi transaksi short selling, margin trading, baik yang dilakukan anggota kliring maupun nasabahnya.

Terdapat dua jenis PME yang tersedia di KPEI, yakni PME Reguler dan PME Front End. PME Reguler adalah jenis PME yang memiliki jumlah fee yang tetap, sedangkan PME Front End adalah jenis PME yang memiliki perhitungan imbalan jasa yang ditetapkan melalui proses tawar menawar antara pemberi pinjaman dan peminjam.

Perbedaan lain terletak pada cara peminjaman. Untuk mekanisme PME regular, dengan cara manual yaitu menghubungi KPEI jika ingin meminjam efek, yang apabila telah tersedia lawannya yakni pemberi pinjaman, maka selanjutnya penerima maupun pemberi pinjaman akan melakukan input pesanan pinjaman di e-CLEARS.

Sebaliknya, mekanisme PME front end menggunakan apliaksi front end dalam melakukan peminjaman, di mana terdapat proses tawar-menawar besaran fee terlebih dahulu antara penerima dan pemberi pinjaman. Jika proses tawar-menawar fee final (matched), maka pesanan pinjaman tersebut akan diteruskan ke sistem e-CLEARS.”Kami ingin ada relaksasi dan kepastian mengenai PME. Kami ingin ketersediaannya terjaga. Kami bersama Otoritas Jasa Keuangan dan pelaku sedang menginventarisir apa saja yang dibutuhkan," kata Hasan.

Masih dalam meningkatkan transaksi saham, BEI juga bakal memberikan kemudahan short selling. Saat ini, transaksi short selling terbatas karena persedian saham yang menjadi objek transaksi kerap kali menjadi persoalan sehingga terjadi gagal serah.

 

 

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…