KPK Minta Perusahaan Asing Tidak Suap Pejabat

KPK Minta Perusahaan Asing Tidak Suap Pejabat 

NERACA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta perusahaan asing tidak memberikan suap kepada para pejabat Pemerintahan Indonesia."Yang kami sampaikan tadi saat pertemuan, kita berharap pada ABC-J (Anti Bribery Committee of Japan) menasihatkan kepada seluruh perusahaan Jepang yang beroperasi di Indonesia untuk tidak lagi menyuap pejabat-pejabat Indonesia. Kami juga menyampaikan kalau ada perusahaan klien mereka beroperasi di Indonesia khususnya perusahaan Jepang dan dimintai suap oleh pejabat atau oknum di Indonesia maka kami minta untuk menghubungi KPK," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK Jakarta, Rabu (18/7).

Laode menyampaikan hal itu dalam konferensi pers bersama dengan ketua ABC-J Kengo Nishigaki, anggota ABC-J Tsutommu Hiraichi serta Kepala Satuan Tugas Unit Swasta Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Roro Wide Sulistyowati. Anti Bribery Committee of Japan (ABC-J) adalah organisasi dari kumpulan pengacara dan ahli hukum di Jepang di bawah koordinasi United Nations Global Compact.

"Bagaimana pengacara atau pakar di bidang hukum itu dapat memberi nasihat kepada perusahaan-perusahaan Jepang yang beroperasi di luar Jepang, bagaimana jika mereka dicegah untuk membayar suap di luar Jepang. Kedua, tidak lagi melakukan atau membayar kesepakatan yang diharapkan oleh pejabat-pejabat di Indonesia termasuk di dalamnya memberikan seperti uang jaminan keamanan tidak resmi kepada aparat-aparat keamanan di Indonesia," ungkap Laode.

Saat ini KPK, menurut Laode, sedang mengembangkan dan membangun sistem pencegahan korupsi di sektor swasta yaitu "Professional for Integrity" (Profit)."Jadi kita berharap bahwa pihak swasta di Indonesia bisa mempunyai integritas yang baik agar tidak terjadi lagi suap-menyuap antara 'private sector' dengan pejabat publik. Kita telah menyusun 'manual guideline' untuk perusahaan kecil dan menengah, sedangkan untuk perusahaan besar sedang dalam proses finalisasi. Mudah-mudahan bulan ini atau paling lambat bulan depan semuanya sudah jadi," ungkap Laode.

Menurut Kengo Nishigaki, kerja sama ABC-J dengan KPK dilatarbelakangi banyaknya perusahaan Jepang yang beroperasi di Indonesia."Dan hal yang sangat disayangkan adalah beberapa perusahaan diminta membayar suap. Sebetulnya permintaan uang itu jarang sekali terjadi, dan kami tidak ada permintaan seperti itu di Jepang. tetapi kalau di negara-negara lain kadang hal itu diminta," kata Kengo.

Perusahaan Jepang yang tidak biasa membayar suap di dalam negerinya itu pun kadang menolak permintaan uang suap tersebut."Selama ini perusahaan Jepang yang sudah beroperasi di Indonesia ada satu perusahaan yang memberikan suapnya, kemudian sudah ditangkap, dituntut dan dihukum. Kalau saya diminta nasihat oleh klien seperti itu saya akan memberi nasihat agar tidak membayar, kalau yang dulu itu yang dilapor ke KPK," tambah Kengo.

Kengo mengaku bahwa organisasinya sudah menyarankan agar pengusaha yang dimintai uang oleh pejabat pemerintahan Indonesia tersebut untuk melapor ke KPK dan KPK nantinya akan memberikan perlindungan dan saran bagaimana agar mereka dapat melanjutkan bisnis di Indonesia. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…