Meskipun telah diberi larangan spanduk oleh Dinas Kebersihan Kota Bandung, di Jalan Bima sekitaran Jalan Bima No. 68 Kelurahan Arjuna, Bandung. Masih saja ada warga yang membuang sampah sembarangan hingga menumpuk. Hal ini sangat mengganggu dengan adanya tumpukan sampah sehingga menimbulkan jentik nyamuk dan bau menyengat. Mohon Dinas Kebersihan setempat untuk segera bertindak dan dilakukan pembersihan kembali, terima kasih.
Bintoro, Bandung
Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…
Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…
Kami selaku pengguna jasa KRL CommuterLine meminta pimpinan PT KAI untuk menghapus rute perjalanan dari Kampung Bandan ke Manggarai dan…
Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…
Kami selaku pengguna jasa KRL CommuterLine meminta pimpinan PT KAI untuk menghapus rute perjalanan dari Kampung Bandan ke Manggarai dan…
Famili kami yang berada di kota Cirebon sekarang mengeluhkan kenaikan tarif pajak bumi Bangunan (PBB) lebih dari 100 persen. Hal…