Pembiayaan Properti Melonjak 11,4 Persen - Bulan Mei 2018

Pembiayaan Properti Melonjak 11,4 Persen

Bulan Mei 2018

NERACA

Jakarta - Total pembiayaan untuk sektor properti di Indonesia pada Mei 2018 tumbuh 11,4 persen dibandingkan Mei 2017 atau menembus Rp840,3 triliun, yang sebagian besar ditopang kredit properti bank domestik.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan kredit properti dalam negeri hingga Mei 2018 mencapai Rp741,7 triliun, kemudian pembiayaan bersumber dari Utang Luar Negeri (ULN) sebesar Rp80,6 triliun dan Surat Berharga Dalam Negeri Rp18 triliun."Pertumbuhan sumber pembiayaan di sektor properti menunjukkan tren yang meningkat selama setahun terakhir, terutama ditopang oleh pertumbuhan kredit properti yang berasal dari dalam negeri," ujar dia di Jakarta, Kamis (12/7).

Fili mengklaim relaksasi nilai kredit dari total agunan (Loan to Value) yang dilakukan di Agustus 2016 juga telah berefek jangka menengah dan menopang pertumbuhan KPR hingga saat ini. Hal itu juga yang membuat Bank Sentral melonggarkan kembali rasio LTV hingga penghapusan total LTV untuk rumah pertama semua tipe pada 1 Agustus 2018.

Adapun di Mei 2018, KPR terangkat 12,75 persen (yoy), atau naik dua kali lipat pertumbuhannya dalam dua tahun terakhir ketika pada Mei 2016, KPR hanya tumbuh moderat di 6,21 persen (yoy). KPR juga melampaui pertmbuhan kredit rata-rata perbankan yang di Mei 2018 baru tumbuh 10,26 persen (yoy).

Pertumbuhan KPR tertinggi disalurkan untuk pembiayaan hunian flat/apartemen tipe 22-70 meter persegi dan lebih dari 70 meter persegi, serta rumah tapak tipe 22-70 meter persegi dan lebih dari 70 meter persegi."Kemampuan bayar dari debitur juga masih sangat baik, sehingga KPR masih bisa terus terangkat di pertengahan tahun ini," ujar dia.

Bank Sentral memproyeksikan pertumbuhan KPR dapat tumbuh hingga 13,46 persen (yoy) di akhir 2018 karena stimulus dari pembebasan LTV untuk rumah pertama semua tipe yang diterapkan per 1 Agustus 2018 mendatang.

Sebelumnya, Bank Indonesia melonggarkan syarat uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) dengan membebaskan perbankan untuk memberikan besaran maksimum nilai kredit (Loan To Value/LTV) pembelian rumah pertama.

Dengan demikian, perbankan tidak terikat aturan pemberian besaran uang muka oleh nasabah. Perbankan bisa mensyaratkan pembayaran uang muka, termasuk kemungkinan uang muka nol persen, tergantung hasil penilaian manajemen risiko bank."Kita berikan pelonggaran aturan 'first time buyer', bukan DP nol persen. Kita serahkan ke manajemen bank," ujar Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (29/6).

Sebelum revisi peraturan LTV ini, BI mengatur besaran LTV atau kredit pembelian rumah tahap pertama yang luasnya di atas 70 meter persegi, adalah 85 persen dari total harga rumah.

Dalam peraturan sebelumnya, kreditur atau pembeli rumah harus bisa membayar uang muka (down payment) sebesar 15 persen. Setelah pelonggaran LTV ini, BI meniadakan atau menghapus syarat besaran LTV yang diberikan bank kepada nasabah untuk rumah pertama. Mohar/Ant

 

BERITA TERKAIT

SMF Komitmen Perkuat Peran dalam Pembiayaan Sektor Perumahan

NERACA Jakarta - Menyambut tahun 2024, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) berkomitmen untuk terus berfokus pada pembiayaan di sektor perumahan.…

Riset Ungkap Bogor Alami Kenaikan Harga Rumah Tertinggi pada Februari

NERACA Jakarta - Hasil riset Rumah123 mengungkapkan Bogor mengalami kenaikan harga rumah tertinggi di Jabodetabek hingga 6,4 persen, disusul Tangerang…

Okupansi Hotel Libur Lebaran Capai 80 Persen

NERACA Badung, Bali - Anggota holding BUMN InJourney, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) mencatat tingkat okupansi kamar hotel di kawasan the Nusa…

BERITA LAINNYA DI Hunian

SMF Komitmen Perkuat Peran dalam Pembiayaan Sektor Perumahan

NERACA Jakarta - Menyambut tahun 2024, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) berkomitmen untuk terus berfokus pada pembiayaan di sektor perumahan.…

Riset Ungkap Bogor Alami Kenaikan Harga Rumah Tertinggi pada Februari

NERACA Jakarta - Hasil riset Rumah123 mengungkapkan Bogor mengalami kenaikan harga rumah tertinggi di Jabodetabek hingga 6,4 persen, disusul Tangerang…

Okupansi Hotel Libur Lebaran Capai 80 Persen

NERACA Badung, Bali - Anggota holding BUMN InJourney, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) mencatat tingkat okupansi kamar hotel di kawasan the Nusa…