IDEALNYA 20% DARI APBN - Kucuran Kredit Pertanian Rp 91T Tidak Efektif

Jakarta - Selama 2010, Bank Indonesia mencatat aliran kredit ke sektor pertanian mencapai Rp 91 triliun atau 5,15% dari total kredit Rp 1.756,12 triliun. Selama ini, sektor ini juga menduduki posisi terhormat dalam kontribusi pada capaian produk domestik bruto (PDB) yaitu sebesar 13,7%. Sayangnya, besaran kredit tidak sepadan dengan kinerja pertanian. Misalnya, swasembada beras tidak tercapai dan kesejahteraan petani hingga kini masih rendah.

NERACA

Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Dr. Ikhsan Modjo menilai kredit yang dikucurkan ke sektor pertanian tidak efektif meski nilainya mencapai level puluhan triliun. Sejatinya, menurut pengamatannya, penyaluran kredit diperuntukkan bagi pembelian bibit dan pupuk. Skema programnya pun hasil kolaborasi dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Keuangan.

“Kenyataannya di lapangan, kredit-kredit ini kan tidak efektif karena digunakan untuk konsumtif. Jadi, tidak paralel antara kredit yang dikucurkan dengan produktivitas,” tegasnya ketika dihubungi Neraca, di Jakarta, Rabu (2/3). Kemudian, lanjut dia, pemerintah jangan terpaku hanya kredit yang bermasalah tapi juga mesti memberi solusi bagi penyediaan seperti lahan, bibit, dan pupuk.

Apalagi, kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) hingga Desember 2010 yang dialami oleh perbankan dalam menyalurkan kredit pertanian dan perkebunan hanya 1,82 persen. Ikhsan juga mendesak pemerintah melakukan pengawasan lebih ketat dilakukan terutama dalam pengadaan dan distribusi. Ini sekaligus sebagai langkah melindungi petani, khususnya petani kecil.

Hal senada juga diungkapkan pengamat ekonomi Aviliani. Ia menghitung, prosentase total kredit tersebut masih terlalu kecil dari tingkat ideal sebesar 20% dari APBN atau Rp 240 triliun. ”Perbankan sendiri tidak mau menyalurkan kredit karena memang menilai tidak menguntungkan,” ujarnya kemarin.

Dia memaparkan, ada dua langkah yang mesti dilakukan pemerintah. Pertama, mengenai kebijakan suku bunga. Artinya, harus ada subsidi bunga minimal enam persen dari pemerintah. Kedua, agar kredit bisa disalurkan, maka harus ada plasma inti atau penjamin seperti yang dilakukan beberapa perusahaan perkebunan besar. “Era pemerintahan Soeharto, ada kelompok tani dan ini jelas skala ekonominya. Seharusnya, pemerintah melakukan hal yang sama. Praktiknya baru di perkebunan tapi tetap tidak berimbang,” tambahnya.

Aviliani juga menyentil soal intervensi pemerintah demi menunjukkan keberpihakan pada sektor pertanian. Bahkan, berbalik dari sikap selama ini yang menomorsatukan sektor manufaktur, pemerintah harus memprioritaskan sektor pertanian. Hal ini juga untuk mengantisipasi krisis pangan global saat ini yang menyebabkan harga pangan tinggi. “Buat strategi jangka panjang. Pemerintah harus menyiapkan lahan baru serta ruang gerak untuk petani, jenis tanaman apa yang cocok untuk ditanam. Pakai sistem transmigrasi, dan harus fokus di luar Pulau Jawa,” tukasnya.

Selanjutnya, dia mendesak pemerintah konsisten dengan wacana yang telah digulirkan yaitu gerakan diversifikasi pangan lokal sehingga ketergantungan pada beras bisa berkurang. Faktanya, beras masih menjadi makanan pokok sebagaian besar masyarakat yang sering memaksa pengadaan beras melalui impor. Hingga 2 Maret 2011, realisasi pengadaan beras impor untuk periode 2010-2011 telah mencapai 1.262.335 ton atau 66,5% dari total nilai kontrak pengadaan beras impor.

Terkait hal itu, ekonom Bank BRI Irianto menilai positif soal kebijakan impor beras apalagi demi menstabilkan harga di dalam negeri. Syaratnya, besaran impor maksimal hanya 1,5 juta ton. “Dilihat dari sisi makro, impor beras dibenarkan. Namun sisi petani, tentu saja merugikan,” katanya.

Dia juga meningatkan agar pemerintah memusatkan perhatian pada tiga sektor yaitu energi, pangan, dan infrastruktur. Hal itu juga berdasar perkembangan global dan tuntutan target pertumbuhan sebesar 6,5%. ”Jadi, perbankan harus menyalurkan kredit ke sektor ini (pertanian). Ini kan barokah,” ujarnya.

Faktor alam

Secara terpisah,  Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah mengatakan perbankan memiliki beberapa pertimbangan dalam mengucurkan kredit ke sektor pertanian. Itu sebabnya total kredit untuk sektor pertanian hanya mencapai 5,15% dari total kredit yang disalurkan perbankan nasional. Halim beralasan,  masih banyak jenis-jenis hasil pertanian yang produktifitasnya harus menunggu lama alias faktor alam. “Ada produk pertanian tidak panen secara kontinyu, perlu waktu lama, seperti kelapa sawit misalnya,” katanya kemarin.

Secara umum, kata Halim, keseriusan perbankan terhadap sektor pertanian sangat tinggi dan tetap terus menyasar sektor itu. Karena, bagaimanapun bank ingin mendapatkan nasabah dan pembiayaan yang menguntungkan. Ia memandang, perlu adanya pembiayaan tertentu yang cocok untuk sektor pertanian, misalnya perbankan syariah. “Pada perbankan syariah, prinsip bagi hasil sangat cocok untuk pembiayaan sektor itu (pertanian), karena ada skema pembiayaan yang cukup dan diatur secara bersama-sama dalam pembagian rugi atau untungnya,” jelas Halim.

Survei Bank Indonesia sendiri menemukan sekitar 97,5% atau 24 juta petani mengaku tak pernah menerima kredit dari pemerintah. Artinya, hanya 2,5 % atau sekitar 616 ribu mengaku pernah mendapat kredit. Komposisi jenis pinjaman terdiri dari kredit uang 55,1%, sarana produksi 37,3% dan lainnya 7,6%. BI juga menemukan pengurangan lahan pertanian di Jawa hingga 4.845 ha. Sebaliknya, penambahan lahan di luar Jawa mencapai 64.834 ha. ardi/farouk/inung

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…